SANGGAU,KALBAR-Kapuaspost.web.id- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) dimana pelaksanaan pendaftarannya sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sebanyak 24 partai yang menjadi kontestan dalam Pemilu 2024, yang terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh.
"Untuk Kabupaten Sanggau sampai kemarin Sore, Jum'at 12 Mei 2023 baru 5 Partai yang resmi mendaftarkan Bacaleg nya yaitu Partai Hanura, Partai PDI.Perjuangan, Partai Nasdem, Partai PAN dan Partai PKS" Kata Sekertaris KPU Andi Hasanudin saat di konfirmasi awak media ini.
Ditambahkan Sekertaris Hari ini Sabtu tanggal 13 Mei 2023 yang sudah mengkonfirmasi secara resmi melalui Surat pemberitahuan ada 6 Partai diantaranya Partai Gerindra jam 13.00, Partai PKB jam 14.00, Partai Demokrat jam 15.00, Partai UMMAT jam 15.30, Partai Perindo jam 15.30 dan Partai PSI jam 15.15.
"Pada hari terahir nanti minggu 14 Mei 2023 yang sudah mengkonfirmasi ada Partai Golkar jam 11.00, Partai Buruh jam 17.00,Partai Gelora jam 13.00 Dan partai Garuda jam 14.30, sementara itu. " Tutup Andi (Laiman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar