Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

EkstasiKalbarNarkotikaNasionalPontianakSabu

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika 15Kg Sabu dan 4.367 Butir Ekstasi

 PONTIANAK-Kapuaspost.web.idSebanyak 15 Kilogram (Kg) Barang-bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu dan 4.367 butir Ekstasi dimusnahkan oleh Ditsatnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari Selasa, 7 Maret 2023, sekitar Pukul 10.14 WIB.


Pemusnahan Barang bukti Narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, dan dihadiri langsung oleh Humas Polda AKBP Prinanto, pihak BNN Provinsi, Pihak Kejaksaan Tinggi, BPOM Provinsi Kalimantan Barat.

Kombes Pol Yohanes Hernowo menyampaikan Barang-bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut dari tiga Tersangka yang berperan sebagai kurir atau pengedar.

"Tersangka Kismantio (29) alias Tio, Edy Jasmin (48) alias Jasmin, dan Syahidin (37) alias Didin,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalbar.

"Tersangka Kismantio (29) ditangkap oleh Ditsatnarkoba Polda Kalbar di tepi Jalan Raya Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah pada tanggal 10 Februari 2023.

“Barang-bukti dari Tersangka Kismantio (29) berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 8.115,05 gram jenis Sabu-sabu,” ujarnya. 

Sedangkan Tersangka Edy Jasmin (48) dan Syahidin (37) ditangkap di Jalan Komplek Rusunawa Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada tanggal 20 Februari 2023.

“Barang-bukti dari Tersangka Edy Jasmin (48) dan Syahidin (37) sebanyak kurang lebih 7.518,73 gram jenis Sabu-sabu dan 4.367 butir Ekstasi dengan berat kurang lebih 1.666,78 gram,” tandas Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Dalam Konferensi Pers, Yohanes menjelaskan akibat perbuatan para Tersangka, bila estimasi pemakaian Narkotika 1 (satu) gram Sabu 8 Jiwa, maka yang berhasil diselamatkan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat yaitu sebanyak kurang lebih 125.304 Jiwa. Sedangkan bila estimasi pemakaian Narkotika 1 (satu) butir Ekstasi 2 Jiwa, maka yang berhasil diselamatkan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat yaitu sebanyak kurang lebih 3.333 Jiwa.

“Dari pengungkapan kasus Narkotika yang dimusnahkan tersebut, Ditsatnarkoba Polda Kalbar telah menyelamatkan kurang lebih 128.637 Jiwa,” jelas Yohanes.



Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad