Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarpetiSanggau

Jek Lanting PETI di Police Line, Warga Berharap Digeser dari Lokasi Tambat.

Foto: sejumlah lanting temuan di Police Line oleh pihak Kepolisian Resort Sanggau. 

Sanggau-Kapuaspost.web.id-
 Setelah hari sebelumnya Polres Sanggau mengangkut 12 pekerja yang sedang memperbaiki mesin Jek PETI di desa Inggis, Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau. Hari ini Rabu tanggal 01 Februari 2023 sekira jam 09.00 wib s.d 10.00 wib,  Sat. Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Mukok   Melakukan pemasangan Police Line terhadap lanting lanting jek yang ditemukan beberapa waktu lalu dan pada hari senin tanggal 30 januari 2023 sekira jam 14.00 wib dilakukan pengecekan ternyata didapati sejumlah orang diduga akan mengoprasikan kembali jek lanting PETI tersebut. 



Kegiatan pemasangan Police Line  dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Mukok terhadap 18 (delapan belas) unit lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di pinggir aliran sungai desa inggis, kec. Mukok, kab.sanggau prov. Kalimantan Barat. 


Dalam pelaksanaan kegiatan pemasangan Police Line Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) tersebut dilakukan di 3 (tiga) lokasi yaitu 1 (satu) lokasi berada di dusun Mangkudua, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, kab. Sanggau dan 2 (dua) lokasi di Dusun. Tanjung Periok ds. Inggis, kec. Mukok, kab. Sanggau.


Sejumlah warga Inggis berharap barang temuan berupa lanting PETI tersebut dapat di geser posisi keberadaannya jangan ditambat di lingkungan desa Inggis. 


"Baiknya lanting PETI itu di bawa saja ke Sanggau atau dimusnahkan. Biar kami aman dan tenang, " Terangnya (Laiman


Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad