Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarKubu rayaPolres Kubu Raya

Abdullah Dkk Tak Hadiri Pangilan Penyidik Polres Kubu Raya

Kubu Raya- Kapuaspost.web.id- Polres Kubu Raya, sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Abdullah Dkk, yang diduga kuat terlibat dalam Kasus pemalsuan Dokumen, dan penyerobotan tanah, milik (Alm) H. Abd Hakim, yang beralamat di Jalan. Manunggal 51. Kumpai Besar, Desa Sui. Ambangah, Kubu Raya, surat pemanggilan tersebut, diberikan langsung oleh Bhabinkamtibmas, kepada orang-orang yang bersangkutan, dalam kasus pemalsuan dokumen tanah tersebut, akan tetapi dari informasi yang beredar saat ini dilapangan, bahwa mereka yang bersangkutan telah mangkir dari panggilan Penyidik Polres, Kubu raya. Senin, 6/2/2023

Foto: Abdulah saat Mediasi di KUA beberapa waktu lalu. (Ist) 


Hal ini diungkapkan oleh Nurjali salah satu Pelapor dari ahli waris H. Abd Hakim kepada awak media ini, bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas, walaupun mereka tidak hadir dalam pemanggilan Kepolisian, itu hak mereka yang penting saya sudah melaporkan dan surat panggilan sudah dilayangkan pihak kepolisian, apalagi masalah kasus ini kami semua sudah mempercayakan kepada Instansi Polres Kubu  raya, karena Penyidik yang lebih paham dalam masalah hukum, dan langkah selanjutnya seperti apa kita tetap menunggu, apalagi ini kan baru satu kali, pemanggilan, jadi setelah ini akan ada pemanggilan yang kedua, dan ketiga. 


"Sampai detik ini, saya masih ingat dengan bahasa Abdullah, pada saat mendatangi rumah saya beserta Sumarwi. Pada saat itu Abdullah sendiri mengatakan bahwa yang membuat Sertifikat, sampai dengan melakukan pengukuran tanah tersebut, adalah dia sendiri, selain itu ia juga mengatakan didepan saya, bahwa dirinya juga siap untuk dilaporkan Kepolda, Kejaksaan Tinggi, hingga Kepengadilan Tinggi, sekalipun, kemana saja ia siap menunggu 1×24 jam, dengan nada suara yang tinggi. Itu Ujar si Abdullah saat kerumah. Kata Nurjali geram. 


“Nah sekarang mana yang dulu nantangin saya dan keluarga untuk melaporkan persoalan ini ke Polda, ini saya laporin Kepolres Kubu raya saja, malah tidak ada yang hadir satupun untuk memenuhi panggilan Penyidik di Polres Kubu Raya, apalagi diwaktu mediasi, dikantor KUA Sui Raya, saudara Abdullah juga tidak banyak bicara dan tidak ada argumen yang dilontarkan terhadap Kepala KAU, sebagai Pimpinan mediasi terhadap masalah wakaf yang mereka klaim saat ini. Ujar Nurjali.


"Kita tunggu saja kelanjutan Permasalahan ini, semoga mereka hadir di panggilan berikutnya supaya jelas siapa biang permasalahan". Tutup Nurjati. ( Rakadith4- lai) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad