Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Kalbar

Ruslan ahirnya Dikirim ke Nusakambangan

Kapuaspost.web.id- Ruslan (30), narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 4 Desember 2022 lalu, akhirnya dikirim ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan pemindahan Ruslan ke Nusakambangan merupakan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra.

"Setelah sebelumnya sempat membuat resah petugas, narapidana atas nama Ruslan tersebut, atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra diputuskan di dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan," kata Doni di Palangka Raya, Kalteng, Kamis.

Menurut dia, Ruslan pada Rabu (11/1) dibawa ke Kota Palangka Raya untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dan selanjutnya langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dengan pengawalan ketat dari Brimob.


Narapidana tersebut dipindahkan tentunya untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkap Doni.

Ruslan ditangkap tim gabungan pada Minggu (8/1) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, lantaran kedapatan mencuri di suatu pusat perbelanjaan di kota setempat. Lalu, pada Senin (9/1), tim gabungan yang terdiri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau dan Lapas Pangkalan Bun, termasuk kepala lapas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencarian senjata yang sempat dibawa kabur oleh Ruslan. “Senjata akhirnya ditemukan di daerah Sekubang, Sintang pada Selasa (10/1)," ungkapnya.

Hendra Ekaputra mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penangkapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kalteng, Polda Kalbar, masyarakat dan semua pihak yang telah berperan sehingga narapidana yang kabur ditangkap kembali," kata Hendra Ekaputra. (Sumber: Jpnn.com) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad