Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPN SanggauSanggau

Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sanggau Diresmikan Bupati

SANGGAU-Kapuaspost.web.id- Bupati Sanggau Paoulus Hadi meresmikan ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Sanggau Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Sanggau, Jalan Jend. Sudirman No.1, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.Pada hari Kamis, 26 Januari 2023 pada pukul 09.45 Wib.


Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa sudah kewajiban pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk membantu mitra pemerintah dalam membangun dan untuk kabupaten Sanggau sesuai amanat Kemendagri untuk membantu Forkopimda sepanjang kita mampu dan diperbolehkan. 

PH sapaan akrab Bupati juga menyampikan bahwa memang Pengadilan Negeri Sanggau  sudah  layak untuk di perbaiki namun hal tersebut dapat dilakukan bertahap pengerjaannyapengerjaannya silahkan berkoordinasi dengan pak Kadis Cipta Karya nanti dilihat mana yang prioritas. 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Pengadilan Negeri Sangau Haklainul Dunggio, S.H., M.H., menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Bupati Sanggau di mana telah membantu dalam renovasi ruang utama sidang di Pengadilan Negeri Sanggau.

“Terimakasih kepada Bupati Sanggau telah membantu kami untuk merenovasi ruang sidang di pengadilan Negeri Sanggau. Sehingga ruangan sidang bermartabat dan ruang utama Sidang di Pengadilan Negeri Sanggau  dibuat tidak menyeramkan,” ucapnya

Dirinya berharap agar para pencari keadailan minimal percaya diri dan fisikis tidak begitu terganggu ketika masuk keruangan sidang.

“Sekarang kita bikin bagaimana ruangan sidang tidak seperti ruangan yang angker dan menakutkan dan pasti bersihlah di Pengadilan Negeri sanggau ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Kajari Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sanggau Didit Ricardi, Munawar Rahim dan para pejabat Pengadilan Negeri Sanggau. (Dinas) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad