Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPT Erna DjuliawatiSanggau

Kapolres Sanggau - ini kronologis Karyawan PT. Erna Djuliawati mengahiri hidupnya


Sanggau- Karyawan PT Erna Djuliawati yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi akibat hutang piutang yang menjerat si korban. 

Dugaan sementara Korban Asep Ridho Julkarniawan mengalami depresi tentang permasalahan ekonomi ( hutang piutang ) dalam rumah tangga sehingga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, pada pukul 15.30 Wib, hari senin 26/12/22".ucap Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri saat dihubungi awak media dan membenarkan kejadian di sungai muntik, kecamatan kapuas kabupaten Sanggau

“Kronologis kejadiannya sekira pukul 15.30 Wib Addi Mulya dan Edy haryono pulang dari kerja dan santai di rumah tiba – tiba mendengar suara barang jatuh dari arah rumah korban Asep, kemudian Addi Mulya dan Edy Hartono keluar rumah untuk mengetahui apa yang terjadi dirumah tetangganya itu. 

Beberapa kali Addi Mulya dan Edy Hartono memanggil mangil namun tiada jawaban dari dalam rumah, ahirnya mereka berdua berinisiatif masuk. Betapa kagetnya mereka ketika didapati korban Asep sudah tergeletak di kamarnya namun Addi Mulya dan Edy Hartono tidak berani mendekat dan memanggil Joni tetangga depan rumah korban untuk bersama – sama melihat kondisi korban Asep .

 Selanjutnya Joni, Addi Mulya dan Edy Hartono masuk ke rumah sambil memanggil korban Asep tapi tidak ada sautan, kemudian Joni , addi Mulya dan Edy Hartono melihat tiang ayunan patah dan dileher korban Asep terlihat terikat tali tambang plastik dengan posisi sudah tergeletak di lantai kamar. Selanjutnya Addi Mulya bersama Joni melaporkan ke Pos Jaga Satpam PT Erna Djuliawati, kemudian Pihak PT Erna Djuliawati melaporkan ke Polsek Kapuas,” jelas Kasat Reskrim AKP Sulastri. 

Sedangkan berdasarkan cerita kerabat, keluarga dan tetangga korban.Menurut keterangan Kristianus Kincen ( Abang ipar ) beserta tetangga korban, korban  pagi harinya masih terlihat aktivitas disekitaran rumah sedangkan istri korban Norhaeni Evi beserta anaknya pada hari Jum’at tanggal 23 Desember 2022 sedang pulang ke kampung Dusun Serimbang, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Untuk liburan ke rumah orang tuannya, dan menurut keterangan Kristianus Kincen ( Abang ipar ) dan tetangga korban tidak pernah terdengar ada Permasalahan dengan keluarga maupun tetangga dan tidak Pernah mengeluh mengidap penyakit kronis atau  menahun,” tutup Sulastri. (Rakaditha) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad