SINGKAWANG - Beberapa waktu yang lalu Sebagai tindak lanjut penerapan penegakan hukum kepada pelanggar Protokol Kesehatan, Prajurit Brigif 19/Kh dampingi Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (2/6/2021) bertempat di Pantai Pasir Panjang.
Lettu Anang menyebutkan, dari Razia ini masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker saat berwisata.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar