Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Kalbar

Tempat Wisata Di Landak Kembali Dibuka

NGABANG – Pariwisata Kabupaten Landak siap menyambut new normal atau tatanan baru kehidupan setelah pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Landak kembali memperbolehkan objek wisata untuk beroperasi sejak Rabu (1/7). Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Landak pun sudah mengeluarkan surat edaran mengenai panduan protokol kesehatan di objek wisata selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
 
Riam Solakng di Landak

Kepala Disporapar Landak, Yosef mengatakan, ada persiapan pariwisata mulai dari fisik maupun nonfisik. “Fisik itu berkaitan dengan kebersihan, kesehatan dan keamanan. Antara lain, fasilitas cuci tangan, kebersihan, tempat sampah dan sebagainya di semua destinasi,” kata Yosef di Ngabang, Jumat (3/7).
Mengantisipasi persiapan new normal di masa pandemi Covid-19, seluruh pengelola kawasan objek wisata dan pengelola usaha pariwisata diminta untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan ke fasilitias wisata secara berkala.
Pengelola wisata juga diminta untuk mengatur jarak antar pengunjung dan memastikan tak ada kerumunan. Para petugas juga diminta untuk memakai sarung tangan masker serta pelindung wajah selama melayani pengunjung. “Para pengelola wisata juga diminta untuk melakukan sosialisasi protokol kunjungan pariwisata kepada para wisatawan melalui media sosial, poster, spanduk dan media lainnya,” katanya.
Yosef mengharapkan para pengelola objek wisata dan pengunjung, khususnya di wilayah Kabupaten Landak dapat mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Di Kabupaten Landak, terdapat banyak tempat wisata yang sudah dikembangkan seperti, Riam Dait, Riam Solakng, Riam Angan, wisata sejarah di Mandor, Wisata budaya di Desa Saham dan Desa Raja. “Tentunya kita menyaradari saat ini masyarakat sudah jenuh di rumah. Sehingga kami menyiapkan surat edaran agar diterapkan oleh para pengelola wisata,” katanya.
Surat edaran tersebut, kata dia berdasarkan pada PP No 14 Tahun 2020, tentang protokol Covid-19. Dan berdasarkan imbauan bupati Landak mengenai persiapan new normal. “Tentu kita ambil langkah, ini membuat surat edaran di dalam persiapan untuk pembukaan tempat pariwisata. Sehingga perekonomian bisa berjalan di tengah pandemi,” katanya.(*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad