![]() |
| Cegah Penyalahgunaan Ruang Publik Pemkot Pontianak segera benahi penerangan di Taman Parit Nanas |
PONTIANAK, KP – Kondisi Taman Parit Nanas di Pontianak Utara menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Minimnya penerangan di sejumlah sudut taman dinilai perlu segera dibenahi agar ruang publik tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman, terutama pada malam hari.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, salah satu upaya yang sedang diproses adalah pemasangan lampu penerangan jenis high mast yang memiliki jangkauan cahaya ke lima arah. Pemasangan lampu tersebut diharapkan dapat menerangi kawasan taman secara lebih merata sekaligus mengurangi titik-titik gelap yang berpotensi disalahgunakan.
Bahasan tidak menampik, kondisi taman yang kurang terang dapat membuka peluang terjadinya aktivitas yang tidak semestinya. Padahal, fasilitas tersebut dibangun untuk menjadi ruang rekreasi dan tempat berkumpul bagi masyarakat.
"Kita tidak ingin kawasan yang sudah dibangun justru menjadi tempat aktivitas negatif. Karena itu, penerangan kita tingkatkan agar masyarakat bisa memanfaatkan taman dengan lebih nyaman," tuturnya usai Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).
Menurut Bahasan, pembangunan taman dan fasilitas publik membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan fasilitas yang sudah tersedia tetap terawat dan bisa digunakan dalam jangka panjang.
"Taman yang sudah dibangun dengan anggaran cukup besar harus dijaga agar tetap bisa menjadi tempat rekreasi masyarakat, baik warga Pontianak maupun pengunjung dari luar daerah," terangnya.
Ia menilai, pemeliharaan justru menjadi tantangan tersendiri setelah sebuah fasilitas selesai dibangun. Tanpa perawatan dan pengawasan yang rutin, fasilitas publik berisiko mengalami penurunan kualitas sehingga tidak lagi memberikan kenyamanan seperti yang diharapkan.
"Yang berat itu sebenarnya pemeliharaan. Sama seperti meraih juara, mempertahankan juara biasanya lebih sulit daripada merebutnya. Begitu juga dengan fasilitas yang sudah dibangun, harus terus dirawat," ujarnya.
Karena itu, penataan Taman Parit Nanas tidak hanya berkaitan dengan pemasangan lampu penerangan. Pemkot juga perlu memastikan fasilitas yang ada tetap berfungsi dan kawasan taman terjaga kebersihannya. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk beragam kegiatan rekreasi tanpa khawatir terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Bahasan memastikan perbaikan penerangan dan pemeliharaan Taman Parit Nanas tetap menjadi perhatian pemerintah kota. Ia berharap, setelah pembenahan dilakukan, taman tersebut semakin layak menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan dapat dinikmati berbagai kalangan.
Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak, baik terkait pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun penataan ruang terbuka, juga menjadi bahan evaluasi Pemkot dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.
Bahasan berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan kerja sama tersebut, pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya menghasilkan fasilitas baru, tetapi juga memastikan fasilitas yang sudah ada tetap terpelihara dan memberikan manfaat bagi warga Kota Pontianak.(*/Red)
