KAPUAS HULU – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh adat menyatakan dukungan terhadap penyelesaian insiden yang melibatkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra dan Ikki melalui musyawarah kekeluargaan serta mekanisme hukum adat Dayak Punan Uheng Kereho.
Dukungan tersebut disampaikan setelah kedua belah pihak menyepakati penyelesaian secara damai. Para tokoh berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dihormati dan tidak kembali menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kepala Adat Komplek Desa Cempaka Baru Ketemenggungan Dayak Punan Uheng Kereho, Hermanus Bucher, menegaskan bahwa persoalan kedua belah pihak telah selesai secara adat. Termasuk seluruh bentuk sanksi adat yang telah dibayarkan oleh Kapolres Kapuas Hulu kepada Iki Adi.
“Saya menegaskan bahwa urusan kedua belah pihak sudah selesai secara adat di suku punan baik segala bentuk sanksi adat juga sudah dibayarkan oleh pak wisnu kepada saudara ikki, dengan selesainya secara hukum adat sudah barang tentu kedua belah pihak juga bersepakat untuk menyatakan damai untuk tidak ada saling tuntut menuntut, semoga permasalahan ini tidak lagi diungkit ungkit oleh orang yang tidak punya kepentingan dalam hal ini,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Ketua Umum Satria Borneo Raya (SABER) Kalbar, Agustinus, yang juga merupakan tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan dengan mekanisme adat.
“Permasalahan ini sudah selesai secara musyawarah kekeluargaan dengan adat, kita jangan lagi memberitakan membranding ini, barang ini sudah selesai,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua SABER DPD Kapuas Hulu, Yohanes, meminta pihak-pihak terkait tidak lagi mempermasalahkan insiden tersebut. Ia menyebut persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan penerapan sanksi melalui hukum adat.
“Saya memohon kepada pihak terkait atau kepada tidak lagi mempermasalahkan insiden tersebut karena ini sudah murni diselesaikan secara kekeluargaan secara damai dengan sanksi nya melalui hukum adat,” ujarnya.
Yohanes juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah saling meminta maaf. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi penggiringan opini maupun pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta penyelesaian.
“Kami berharap permasalahan ini tidak timbul lagi atau tidak digiring kemana mana lagi karena memang ini kesalahan pahaman beliau dan beliau sudah meminta maaf dan ikki juga sudah meminta maaf itu sudah kita lakukan kemarin, sudah terselesaikan, tidak lagi ada penggiringan opini yang terus menerus memberitakan hal yang tidak benar,” ungkapnya.
Dukungan terhadap penyelesaian secara adat juga disampaikan Ketua Pasukan Merah TBBR DPD Kapuas Hulu, Melki Belulux. Ia menilai penyelesaian melalui mekanisme adat merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat adat yang mengedepankan kekeluargaan.
“ini adalah bentuk penyelesaian yang sudah semestinya didalam kehidupan sosial masyarakat adat, dengan mengedepankan sifat kekeluargaan dan adat,” ujarnya.
Melki turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kapuas Hulu yang telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Menurutnya, sikap tersebut patut dihargai sebagai bentuk kebesaran hati dalam menyelesaikan persoalan.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelesaian telah dilakukan dan disaksikan oleh keluarga serta pihak adat Dayak Punan Uheng Kereho.
Melki berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia meminta masyarakat tidak kembali mempersoalkan persoalan yang telah diselesaikan melalui mekanisme adat.
Dukungan dari para tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kesepakatan damai yang telah dicapai. Mereka juga mengajak seluruh pihak menghormati proses penyelesaian secara adat serta menjaga situasi tetap kondusif. (*/Red)