![]() |
| UMKM Berpeluang Raih Dana Pengembangan Rp15 Juta |
JAKARTA, KP – J&T Express bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) Republik Indonesia memperluas implementasi program Jawara Lokal J&T Express ke empat wilayah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Bali-Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perluasan program tersebut dilakukan setelah pelaksanaan perdana di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026 mendapat respons positif dari pelaku UMKM dan dukungan pemerintah daerah. Program Jawara Lokal J&T Express merupakan bagian dari rangkaian Selebrasi 11 Tahun J&T Express yang ditujukan untuk memberikan dukungan pengembangan usaha bagi pelaku UMKM di berbagai daerah.
Manager Public Affairs J&T Express, Adriansyah Halim, mengatakan perluasan program menjadi langkah perusahaan untuk menjangkau lebih banyak potensi usaha lokal sekaligus memperluas dukungan terhadap UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem bisnis perusahaan.
“Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express, mengingat banyak pelaku usaha menggunakan layanan kami untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen. Melalui Jawara Lokal J&T Express, kami ingin memperluas dukungan bagi UMKM, tidak hanya dari sisi pengiriman, tetapi juga melalui dukungan pengembangan usaha yang dapat membantu mereka tumbuh dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” imbuh Adriansyah.
Jawara Lokal J&T Express menyasar UMKM dengan usia usaha minimal satu tahun dan omzet sedikitnya Rp3 juta per bulan. Peserta juga harus memiliki legalitas dan perizinan sesuai kategori produk, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi yang dipersyaratkan untuk produk tertentu.
Proses seleksi dilakukan melalui tahapan kurasi berupa seleksi administrasi dan wawancara bersama Kementerian UMKM RI serta dinas terkait di masing-masing daerah. Dari proses tersebut, lima UMKM terbaik di setiap wilayah akan mendapatkan sejumlah dukungan untuk pengembangan usaha.
Masing-masing UMKM terpilih akan memperoleh dana pengembangan usaha sebesar Rp15 juta, diskon ongkos kirim layanan J&T Express sebesar 30 persen, serta dukungan promosi. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperkuat kapasitas bisnis sekaligus memperluas jangkauan pasar.
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, Ari Anindya Hartika, mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan sektor swasta melalui program tersebut. Menurutnya, penguatan UMKM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar dukungan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha di daerah.
“UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masih banyak pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan dalam pengembangan skala usaha, serta akses distribusi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, kolaborasi sektor pemerintah dengan swasta menjadi penting untuk mendukung UMKM semakin berkembang dan berdaya saing. Melalui program seperti Jawara Lokal J&T Express, kami berharap semakin banyak UMKM daerah yang mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas usaha dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas,” imbuh Ari.
Pendaftaran Jawara Lokal J&T Express telah dibuka bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan. Untuk wilayah Sumatera Barat, pendaftaran dibuka hingga 24 September 2026. Sementara pendaftaran untuk wilayah Aceh berlangsung hingga 29 September 2026.
Adapun pendaftaran wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dibuka hingga 4 Oktober 2026.
Perluasan Jawara Lokal J&T Express menjadi bagian dari upaya mempertemukan potensi usaha daerah dengan dukungan pengembangan bisnis, distribusi dan promosi. Melalui program tersebut, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan peluang penguatan modal, tetapi juga akses terhadap ekosistem yang dapat mendukung pertumbuhan usaha dan perluasan pasar.(*/Red)
