Tertibkan Internal, Sipropam dan Satlantas Kubu Raya Periksa Kendaraan Personel

Sipropam dan Satlantas Kubu Raya Periksa Kendaraan Personel

KUBU RAYA,KP – Polres Kubu Raya memastikan penegakan disiplin berlalu lintas dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Hal itu ditunjukkan melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Seksi Propam (Sipropam) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya di pintu masuk Mapolres Kubu Raya, Kamis (13/8/2026) pagi.

Sejumlah personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Kubu Raya yang hendak memasuki markas menjalani pemeriksaan. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen pribadi sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan dan laik untuk digunakan di jalan raya.

Pemeriksaan dipimpin Kanit Provos Aipda Zeri Siswandi dengan melibatkan tujuh personel Sipropam dan tiga personel Satlantas. Kendaraan operasional dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan personel diperiksa satu per satu sebelum diperbolehkan melintasi gerbang Mapolres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh personel memiliki kesadaran hukum dan disiplin yang baik sebelum menjalankan tugas, termasuk ketika berkendara di jalan raya.

"Bagaimana kita bisa menertibkan masyarakat jika di internal kita sendiri belum tertib, Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh personel Polres Kubu Raya memiliki tingkat kedisiplinan tinggi, baik dalam tugas kedinasan maupun saat berkendara di jalan raya," ujar Ade.

Menurutnya, kedisiplinan personel merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Aparat penegak hukum dinilai harus mampu memberikan contoh sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.

Karena itu, pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasi personel. Petugas memastikan keberadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Anggota (KTA), termasuk memeriksa penggunaan knalpot agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ade menegaskan, kegiatan Gaktibplin tersebut bukan sekadar agenda formalitas. Pengawasan internal akan dilakukan secara berkala dan dapat dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai upaya menjaga kepatuhan personel terhadap aturan.

Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya disiplin yang konsisten di lingkungan Polres Kubu Raya, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Kubu Raya ingin memastikan personelnya tidak hanya bertindak sebagai penegak aturan, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas dan menjaga ketertiban di ruang publik.

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال