![]() |
| Jejak CCTV dan Informasi Warga Ungkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Parit Baru |
KUBU RAYA, KP – Pelarian AS (29), terduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Komplek Pemakaman Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya berakhir. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mengidentifikasi keberadaannya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Desa Parit Baru.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari sinergi antara Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru bersama masyarakat yang membantu menelusuri rekaman CCTV hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, proses penyelidikan dilakukan setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Aiptu Wangsit bersama warga melakukan penelusuran rekaman CCTV yang berada di sejumlah titik strategis di wilayah desa.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran intensif rekaman CCTV di beberapa titik strategis Desa Parit Baru. Sistem pengawasan ini saling terintegrasi dan terkoneksi langsung ke command center desa," ujar Ade, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, proses penelusuran dilakukan secara bertahap dengan memeriksa setiap rekaman yang berpotensi memperlihatkan pergerakan pelaku maupun korban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan rekaman CCTV di depan Kantor Desa Parit Baru yang memperlihatkan seorang pria melintas bersama korban pada Selasa malam. Temuan tersebut kemudian menjadi petunjuk awal untuk melacak pergerakan keduanya ke lokasi lain.
"Dari rekaman di kantor desa pada Selasa malam, tim mendapati pergerakan mencurigakan. Pelaku terlihat melintas bersama korban. Tak berhenti di situ, tim terus melacak pergerakan mereka hingga ke rekaman CCTV di kawasan Parit Nomor Dua," jelas Ade.
Rekaman CCTV di kawasan Parit Nomor Dua akhirnya memperlihatkan wajah pelaku dengan lebih jelas sehingga memudahkan petugas mengidentifikasi identitasnya.
"Begitu wajahnya terlihat jelas di CCTV Parit Nomor Dua, tim langsung mengenali sosoknya. Pelaku ternyata AS, seorang residivis yang sudah memiliki rekam jejak kriminal. Berbekal identitas pasti tersebut, Tim URC bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil membekuk AS tanpa perlawanan," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut sekaligus melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*/Red)
