![]() |
| Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan |
JAKARTA, KP – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) memperkuat kerja sama dengan Forest Stewardship Council (FSC) International melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan sekaligus meningkatkan daya saing produk hasil hutan Indonesia di pasar global.
Kolaborasi ini dilatarbelakangi meningkatnya kebutuhan dunia terhadap produk kayu yang diproyeksikan tumbuh lebih dari 40 persen pada 2050 dibandingkan tahun 2020. Kondisi tersebut menuntut keseimbangan antara upaya pelestarian hutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab agar manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat berjalan beriringan.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, bersama Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee. Penandatanganan turut disaksikan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, lembaga sertifikasi, asosiasi industri, serta berbagai pemangku kepentingan sektor kehutanan dari dalam dan luar negeri.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan mengembangkan mekanisme audit gabungan antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dengan sertifikasi FSC. Skema tersebut memungkinkan proses penilaian dilakukan secara bersamaan dalam satu kali audit sehingga mampu mengurangi duplikasi proses, menghemat waktu dan biaya, tanpa mengurangi kredibilitas masing-masing sistem sertifikasi.
Selain pengembangan audit gabungan, ruang lingkup kerja sama juga mencakup peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework untuk mendukung target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi pasar, penguatan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, hingga perluasan akses pasar bagi produk kehutanan Indonesia yang memenuhi standar SVLK dan FSC.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan nasional dan standar internasional dalam pengelolaan hutan.
"Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan. Kami berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia," ujar Laksmi.
Sementara itu, Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok kehutanan dunia karena kekayaan hutan tropis, hutan tanaman, serta kawasan hutan yang dikelola masyarakat.
"Kemitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Indonesia menempati posisi yang unik dalam strategi global kami, dengan hutan tropis yang luas, masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi besar untuk memenuhi meningkatnya permintaan akan produk hasil hutan yang bersumber secara berkelanjutan. Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK-FSC, kami menyelaraskan berbagai upaya yang ada sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional. Yang tidak kalah penting, kolaborasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kehutanan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan, sejalan dengan komitmen FSC untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan mampu menciptakan nilai yang bermanfaat secara sosial, tepat secara lingkungan, dan layak secara ekonomi. Kami percaya sinergi antara Pemerintah Indonesia, dunia usaha, dan FSC ini akan menjadi model kolaborasi yang dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan visi bersama: hutan yang tangguh dan mampu menopang kehidupan di Bumi," kata Subhra.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU tersebut, Kementerian Kehutanan bersama FSC akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk melihat praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dijalankan Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK). Kunjungan tersebut diharapkan menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.(*/Red)


