PONTIANAK,KP - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan rotasi sejumlah pejabat strategis sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja institusi penegak hukum di daerah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (5/5/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Laksmi Indriyah Rohmulyati, SH., LLM resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Selain itu, Eryana Ganda Nugraha, SH., M.Hum dipercaya menjabat Asisten Pembinaan, sementara Sumanggar Siagian, SH., MH dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat efektivitas kinerja serta penyegaran institusi.
“Pergantian jabatan adalah dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja serta memberikan energi baru bagi institusi,” ujar Emilwan dalam sambutannya.
Menurutnya, pergantian pejabat bukan sekadar proses administratif, melainkan strategi organisasi untuk menjawab kebutuhan institusi yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral dan profesionalisme.
“Jabatan adalah amanah yang mengandung tanggung jawab besar, tidak hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam sikap dan integritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Emilwan juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tantangan era digital. Aparatur kejaksaan, menurutnya, dituntut lebih responsif terhadap perubahan sosial dan perkembangan informasi tanpa meninggalkan koridor hukum dan etika.
“Kita harus mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, namun tetap berpegang pada koridor hukum dan etika,” katanya.
Kajati Kalbar turut mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Emilwan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Erich Folanda, SH., M.Hum, atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kejati Kalbar.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 dan sejumlah keputusan lainnya terkait pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Dengan rotasi pejabat baru ini, Kejati Kalbar diharapkan semakin solid dan adaptif dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(*/Red)


