![]() |
| ETLE Mobile Handheld akan diterapkan di Kubu Raya |
KUBU RAYA,KP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya terus melakukan modernisasi dalam sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas. Salah satu langkah terbaru yang disiapkan adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis Mobile Handheld yang akan memperluas jangkauan pengawasan di lapangan.
Inovasi ini dihadirkan untuk menjawab keterbatasan kamera ETLE statis, terutama dalam menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang belum terpantau secara permanen. Dengan perangkat genggam tersebut, petugas di lapangan dapat melakukan penindakan secara lebih fleksibel dan dinamis.
Sistem ETLE Mobile Handheld terhubung langsung dengan aplikasi ETLE Presisi, sehingga setiap pelanggaran yang direkam petugas akan langsung dikirim secara real-time ke pusat data nasional untuk proses verifikasi. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi sekaligus transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penerapan teknologi ini bukan semata untuk penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
“Sistem ETLE Mobile Handheld ini adalah wujud kehadiran Polri dalam memanfaatkan teknologi demi mewujudkan tertib berlalu lintas yang lebih transparan dan akuntabel. Kami tidak ingin sekadar menindak, namun lebih kepada mengedukasi masyarakat bahwa pengawasan kini hadir di mana saja, tidak terbatas pada satu titik,” terang Ade, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, saat ini sistem tersebut masih dalam tahap uji coba sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar memahami mekanisme penerapannya sebelum diberlakukan secara penuh.
Dalam masa transisi ini, petugas juga difokuskan untuk memberikan pemahaman terkait jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh perangkat tersebut, sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Sejalan dengan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Kubu Raya juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara. Penggunaan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
“Kami berharap dengan hadirnya teknologi ETLE Mobile ini, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kubu Raya dapat ditekan secara signifikan. Mari kita ciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Ade.
Penerapan sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat di era modern.(*/Red)


