Rumah Adat Radakng Samilik Dibangun, Perkuat Identitas Budaya Dayak di Pontianak Utara

Rumah Adat Radakng Samilik segera dibangun


PONTIANAK, KP — Pembangunan rumah adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada Sabtu (11/4/2026). Pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Dayak di wilayah tersebut.

Prosesi peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes.

Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pembangunan rumah Radakng ini merupakan inisiatif masyarakat di kawasan Jalan Pancabakti, Kelurahan Siantan Hulu (Betulayang), yang mayoritas dihuni warga Dayak. Ia menegaskan, rumah adat tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, hingga keagamaan.

“Rumah Radakng ini menjadi sarana silaturahmi, kegiatan kebudayaan, keagamaan, dan sosial lainnya. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang dikolaborasikan dengan pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, akan memberikan dukungan berupa bantuan anggaran guna memperlancar proses pembangunan. Selain itu, kawasan sekitar lokasi pembangunan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata, terutama dengan keberadaan Bukit Ril yang dapat diarahkan menjadi kawasan edukasi berbasis alam dan pertanian.

Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan rumah adat tersebut. Ia menilai keberadaan rumah Radakng sangat penting sebagai simbol identitas masyarakat Dayak, khususnya di Pontianak Utara. Meski demikian, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta transparansi dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia meminta panitia secara berkala melaporkan perkembangan fisik maupun keuangan setiap tiga bulan kepada DAD Kota Pontianak. Menurutnya, pembangunan harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan, Marsianus Mustam, menyebut proyek ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Dayak di Pontianak Utara yang selama ini belum memiliki rumah adat yang representatif. Nantinya, bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan adat seperti pernikahan, pertunjukan seni, hingga aktivitas sanggar budaya.

Ia menambahkan, rumah Radakng ini juga diharapkan menjadi simbol eksistensi budaya Dayak di Kota Pontianak sekaligus ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai tradisi.

Pembangunan ditargetkan dimulai pada April 2026 dan rampung dalam waktu satu tahun. Total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, termasuk untuk penataan lingkungan dan fasilitas pendukung.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, rumah adat Radakng Samilik diharapkan dapat segera terwujud dan menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata baru di Pontianak Utara.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال