Polres Kubu Raya Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Distribusi BBM Diaudit

Penyelewangan Solar Subsidi sedang dicek

KUBU RAYA, KP – Kepolisian Resor Kubu Raya bergerak cepat menindaklanjuti isu dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang ramai diperbincangkan di media sosial. Penyelidikan intensif kini dilakukan untuk menelusuri distribusi hingga potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya saat ini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan dengan memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui alur distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi secara faktual dan tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik ilegal yang menyangkut hak masyarakat, khususnya kelompok penerima subsidi.

“Kami tidak tinggal diam. Saat ini, fokus kami adalah melakukan peyelidikan secara intensive mendalam kepada pihak-pihak terkait,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, proses klarifikasi yang tengah berjalan menjadi tahapan penting untuk memetakan kemungkinan modus operandi yang digunakan dalam dugaan penyelewengan tersebut. Kepolisian juga meminta seluruh pihak yang akan dimintai keterangan agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyelidikan.

“Kami meminta semua pihak bersikap kooperatif. Berikan informasi yang sebenar-benarnya agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi yang makin liar di tengah publik,” tegasnya.

Kasus penyelewengan BBM bersubsidi sendiri bukan hal baru. Dalam beberapa waktu terakhir, Polres Kubu Raya telah beberapa kali mengungkap praktik serupa dengan berbagai modus. Namun, untuk kasus yang saat ini menjadi perhatian publik, penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti yang kuat.

Kepolisian memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam proses distribusi BBM subsidi tersebut. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Kubu Raya berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus secara transparan setelah seluruh fakta hukum berhasil dihimpun.

“Percayakan prosesnya kepada kami. Fokus kami saat ini adalah memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak setiap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan,” pungkas Ade.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال