![]() |
| Layanan Imigrasi Entikong makin diperketat |
ENTIKONG, KP – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan publik di kawasan perbatasan menyusul perhatian masyarakat dan media terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara Entikong. Pihak imigrasi menilai sorotan publik tersebut sebagai bentuk kontrol sosial yang penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Fitra Izharry, menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja. Ia menyatakan bahwa setiap masukan yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan.
Sebagai langkah konkret, Imigrasi Entikong saat ini tengah melakukan serangkaian penertiban internal, salah satunya melalui audit dan investigasi terpadu yang melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan ini dilakukan secara independen dan menyeluruh untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan berjalan sesuai standar.
Selain itu, pengawasan juga diperketat dengan memanfaatkan sistem digital berbasis pemantauan real-time, termasuk penggunaan kamera pengawas pada titik-titik strategis. Penguatan pengawasan melekat oleh jajaran pimpinan turut dilakukan guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pelayanan.
Evaluasi terhadap tata kelola layanan juga menjadi fokus, melalui peninjauan ulang dan penguatan standar operasional prosedur. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah terjadinya maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Imigrasi Entikong terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia, agar selalu menggunakan jalur resmi. Penggunaan perantara ilegal dinilai berisiko tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan warga negara saat berada di luar negeri.
Sebagai bagian dari transparansi, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan layanan. Imigrasi Entikong membuka kanal pengaduan resmi dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan.
Sebagai salah satu gerbang utama negara di Kalimantan Barat, PLBN Entikong memiliki peran strategis tidak hanya dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga sebagai representasi kualitas pelayanan publik Indonesia. Melalui penguatan pengawasan dan komitmen terhadap integritas, Imigrasi Entikong berupaya memastikan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.(*/Red)


