![]() |
| Link-AR Borneo gelar workshop terkait tambang bauksit |
PONTIANAK, KP – Link-AR Borneo menggelar workshop bertajuk “Membangun Sinergi Gerakan Advokasi dan Kampanye untuk Tata Kelola Pertambangan Bauksit yang Berkelanjutan di Kalimantan Barat” pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo ini dihadiri puluhan peserta dari kalangan organisasi masyarakat sipil (CSO) serta jurnalis.
Workshop yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga berbuka puasa bersama tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong praktik pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat terdampak.
Ketua pelaksana sekaligus Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Link-AR Borneo, Yetno Budi Wibowo, menegaskan bahwa sektor pertambangan bauksit di Kalimantan Barat memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Namun demikian, berbagai persoalan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama terkait dampak sosial dan lingkungan serta tata kelola yang belum optimal.
Menurutnya, forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang mendorong pengelolaan pertambangan secara lebih bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Hal senada juga disampaikan fasilitator workshop, Ahmad Syukri, yang menyoroti kuatnya pengaruh dinamika global dan kebijakan nasional terhadap ekspansi industri tambang.
Ia menjelaskan, meningkatnya kebutuhan global terhadap mineral strategis serta kebijakan hilirisasi nasional menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor ini. Namun tanpa tata kelola yang kuat, potensi ekonomi tersebut justru berisiko menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
Dalam diskusi terungkap bahwa Kalimantan Barat memegang peran dominan dalam industri bauksit nasional. Indonesia memiliki cadangan bauksit sekitar 2,8 miliar ton dan sumber daya mencapai 7,4 miliar ton, dengan Kalbar menyumbang sekitar 57 persen sumber daya dan 67 persen cadangan nasional. Hingga 2019, tercatat sekitar 935 izin usaha pertambangan bauksit tersebar di berbagai kabupaten di wilayah ini.
Seiring diberlakukannya kebijakan hilirisasi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan larangan ekspor bijih bauksit mentah sejak Juni 2023, pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter terus berkembang. Beberapa perusahaan yang beroperasi di Kalbar antara lain PT Indonesia Chemical Alumina, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, dan PT Borneo Alumina Indonesia.
Namun demikian, peserta workshop menyoroti masih adanya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kerusakan lingkungan, deforestasi, pencemaran, hingga belum optimalnya pelaksanaan reklamasi pascatambang. Selain itu, konflik lahan dengan masyarakat, ketimpangan sosial-ekonomi, serta minimnya implementasi tanggung jawab sosial perusahaan juga menjadi perhatian.
Perwakilan Kolase, Andi Rizal, menilai eksploitasi tambang skala besar memiliki dampak serius terhadap ekosistem. Ia menyebut banyak perusahaan belum menjalankan kewajiban reklamasi secara maksimal, bahkan dalam sejumlah kasus memicu konflik sosial dengan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, peserta juga mengakui bahwa pengembangan industri bauksit melalui hilirisasi tetap menyimpan peluang besar dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Oleh karena itu, pengembangannya harus berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan, termasuk perlindungan lingkungan, penghormatan hak masyarakat adat dan lokal, serta perbaikan kondisi ketenagakerjaan.
Dari hasil diskusi, para peserta menyepakati pentingnya memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat sipil, jurnalis, dan masyarakat di sekitar wilayah konsesi untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, dibutuhkan kolaborasi dalam bentuk koalisi guna mendorong agenda bersama seperti pemantauan, riset, edukasi publik, serta peningkatan kapasitas masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada prinsip keberlanjutan, baik dalam aspek perlindungan lingkungan, penghormatan hak asasi manusia, maupun distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil.
Link-AR Borneo menegaskan bahwa sektor pertambangan tidak harus menjadi sumber konflik. Dengan tata kelola yang baik, sektor ini justru dapat menjadi bagian dari pembangunan yang inklusif, berkeadilan sosial, serta berkelanjutan secara ekologis melalui partisipasi masyarakat yang bermakna.(Rif)


