![]() |
| Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Riam |
SANGGAU,KP – Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang menggegerkan warga pada Senin (19/1/2026) malam.
Seorang perempuan yang merupakan penghuni rumah kos berhasil diamankan setelah diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh dua warga berinisial A (42) dan D (25) yang sedang menyauk ikan di Sungai Riam.
Saat itu, alat sauk milik A terasa berat dan awalnya dikira tersangkut binatang. Namun setelah diperiksa, keduanya mendapati jasad bayi dalam kondisi tanpa pakaian dan diduga baru dilahirkan.
Kedua saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat berinisial N. Laporan itu diteruskan ke Polsek Kapuas sekitar pukul 21.35 WIB.
Petugas piket Polsek Kapuas bersama Tim Inafis Polres Sanggau segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi ke ruang jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 23.25 WIB, Kapolsek Kapuas IPTU Marianus memimpin langsung tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Penyelidikan berawal dari temuan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos lima pintu yang lokasinya tidak jauh dari tempat penemuan jasad.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan penggalian keterangan terhadap sejumlah penghuni kos yang mayoritas masih berstatus pelajar.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk penting berupa bercak darah di pintu dapur kos yang mengarah pada salah satu penghuni.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap seorang perempuan penghuni kos berinisial LF. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membuang bayinya pada Minggu (18/1/2026) siang di dalam WC kos tersebut sebelum akhirnya jasad bayi dibuang ke aliran Sungai Riam.
“Pelaku mengakui melahirkan sendiri di kamar mandi kos, kemudian membuang bayinya hingga ditemukan di sungai,” ujar IPTU Marianus.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau masih melakukan pendalaman kasus guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.(*/Red)

.jpeg)
