Pemkot Singkawang Perkuat Layanan BPHTB Melalui Sosialisasi SOP dan Sistem Digital


Kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) 


SINGKAWANG, KP - Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.

Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan BPHTB.

Menurutnya, keseragaman pemahaman terhadap regulasi, mekanisme perhitungan, serta prosedur pelayanan menjadi kunci utama dalam menciptakan layanan yang berkualitas.

“Sosialisasi SOP BPHTB ini sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi, mekanisme perhitungan, serta prosedur pelayanan BPHTB yang berlaku,” ungkap Tjhai Chui Mie.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Bapenda, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mewujudkan pelayanan BPHTB yang cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang turut memperkenalkan penerapan sistem elektronik BPHTB melalui aplikasi Sistem Informasi Gerbang Pembayaran (SIGAP) yang dikembangkan oleh Bapenda Kota Singkawang.

Inovasi digital tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan validasi BPHTB secara elektronik sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Melalui penerapan SOP yang jelas dan dukungan sistem digital, Tjhai Chui Mie berharap pelayanan BPHTB di Kota Singkawang dapat berjalan semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi pelayanan ini juga diharapkan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah.

“Yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum bagi masyarakat,” pungkasnya.(Cok)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال