Perguruan Silat Nilai KONI Pontianak Tak Netral, Desak Pengesahan Dede Martin sebagai Ketua IPSI Pontianak

 

 
PONTIANAK, KP – Sikap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak dinilai tidak netral oleh sejumlah perguruan pencak silat anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pontianak. 
 
Mereka menuding KONI ikut memperkeruh situasi internal Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pontianak setelah enggan mengeluarkan rekomendasi bagi Dede Martin Kurniawan, S.A.P., yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengcab IPSI Kota Pontianak dalam Musyawarah Kota (Muskot) pada 29 November 2025.
 
Dalam Muskot yang berlangsung di Hotel Harris tersebut, Dede Martin Kurniawan, S.A.P., memperoleh dukungan kuat dari 36 perguruan pencak silat se-Kota Pontianak. 
 
Namun, langkah administrasi pasca-Muskot terhambat karena KONI Kota Pontianak menolak menerbitkan rekomendasi dengan alasan adanya surat Pengprov IPSI Kalimantan Barat yang menyatakan Muskot tidak sah.
 
Ketua Perguruan Pencak Silat Kijang Berantai Kota Pontianak, H. Emy Faisal, menilai sikap KONI bertentangan dengan fungsi utamanya sebagai pembina cabang olahraga.
 
“KONI seharusnya netral. Ini bukan ranah KONI untuk menentukan sah tidaknya mekanisme internal IPSI. Tapi sekarang justru terkesan memihak dan menghambat proses yang sudah sesuai aturan,” ujar Emy, Rabu 10 Desember 2025.
 
Emy menjelaskan bahwa pendaftaran calon ketua dilakukan sesuai mekanisme. 
 
Dede Martin Kurniawan, S.A.P., mendaftar pada 1 November dengan berkas lengkap, sementara satu bakal calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dukungan yang tidak sah secara administrasi.
 
Menurutnya, SK perpanjangan Pengcab IPSI Kota Pontianak masih berlaku hingga akhir November 2025, sehingga pembentukan panitia dan penyelenggaraan Muskot dinilai sah. Karena itu, alasan KONI menahan rekomendasi dianggap tidak objektif.
 
Ketua Harian Perguruan Pencak Silat Kancil Utara, Rusfendi Usman, juga mempertanyakan keberpihakan KONI menyusul keluarnya surat caretaker dari Pengprov IPSI Kalimantan Barat yang diterbitkan sehari setelah proses penjaringan kandidat selesai.
 
“Caretaker diterbitkan setelah semuanya rampung, tapi KONI langsung menggunakannya untuk menahan rekomendasi. Ini menguatkan dugaan bahwa KONI tidak berdiri di posisi netral,” tegas Rusfendi.
 
Ia menambahkan bahwa KONI seharusnya menjadi pembina yang menyejukkan, bukan memperkeruh keadaan dengan menghambat hasil Muskot yang telah didukung mayoritas perguruan.
 
“Kami hanya ingin KONI kembali pada fungsinya: netral, objektif, dan mendukung proses sesuai aturan organisasi,” pungkasnya.
 
Perguruan-perguruan pencak silat di Kota Pontianak pun mendesak Pengprov IPSI Kalimantan Barat (Kalbar) dan KONI Kota Pontianak untuk mengakui hasil Muskot dan menetapkan Dede Martin Kurniawan, S.A.P., sebagai Ketua Pengcab IPSI Kota Pontianak yang sah, karena secara prosedural seluruh proses telah sesuai dengan AD/ART dan Pedoman Organisasi (PO). (*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال