Perbaikan Tata Kelola dan Digitalisasi Menjadi Fokus Utama Lesson Learned Pengawasan OPAD BPKP Kalbar


PONTIANAK,KP – Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat dipahami sekadar sebagai proses penagihan pajak. Lebih dari itu, optimalisasi PAD merupakan strategi memperkuat kemandirian fiskal, memajukan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintah daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam kegiatan Lesson Learned atas Pengawasan Optimalisasi PAD (OPAD) BPKP bagi kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Acara tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Kalbar, Jumat (21/11), dan turut dihadiri Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Aunurrofik.

Dalam pemaparannya, BPKP mengungkapkan bahwa tingkat kemandirian fiskal pemerintah daerah di Kalbar masih berada pada kategori “belum mandiri”, meskipun menunjukkan tren membaik. Pada 2024, rasio kemandirian fiskal tercatat 21,39%, menandakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kontribusi PAD sebagai sumber pembiayaan pelayanan publik.

“Kita memiliki kapasitas fiskal yang cukup baik, namun ketergantungan pada dana pusat masih tinggi. Inilah yang perlu kita ubah dengan pengelolaan PAD yang lebih strategis dan berbasis potensi riil,” tegas Rudy.

Evaluasi BPKP memetakan sejumlah peluang peningkatan PAD di berbagai daerah. Kabupaten Mempawah berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah hingga ratusan juta rupiah serta meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2 melalui perbaikan tata kelola dan integrasi data. Di Kota Singkawang, BPKP menilai masih terdapat piutang pajak yang belum tertagih, sehingga diperlukan strategi penagihan yang lebih intensif disertai validasi data wajib pajak yang lebih akurat.

Sementara itu, Kabupaten Sambas memiliki ruang peningkatan retribusi sampah hingga 35,46%, terutama melalui kolaborasi dengan perusahaan daerah air minum. Adapun Kabupaten Bengkayang masih menghadapi tantangan kelembagaan dan pengendalian intern dalam pengelolaan PAD, meski tren penerimaan menunjukkan ruang pertumbuhan signifikan.

Dalam laporan tersebut, BPKP juga menyoroti faktor-faktor eksternal yang turut berkontribusi pada kebocoran PAD. Fenomena shadow economy seperti perdagangan informal, aktivitas PETI, illegal logging, hingga transaksi e-commerce tanpa pelaporan pajak menjadi tantangan tersendiri. Praktik-praktik tersebut tidak hanya menyebabkan hilangnya potensi fiskal, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha formal yang telah patuh kewajiban.

Menutup pemaparannya, Rudy menegaskan komitmen BPKP untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat strategi OPAD secara berkelanjutan. “Kami siap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah agar strategi OPAD benar-benar berdampak pada peningkatan kemandirian fiskal,” ujarnya.

Dengan penguatan tata kelola, percepatan digitalisasi, serta sinergi lintas-stakeholder, optimalisasi PAD di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga menopang pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال