PONTIANAK, KP – Upaya penegakan hukum di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil signifikan setelah Tim Gabungan Bea Cukai dan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan besar rokok ilegal asal Kamboja.
Keberhasilan itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Kamis (11/12/2025), turut dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, yang memaparkan kronologi penindakan dua kontainer berukuran 40 feet berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal impor.
Penindakan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, oleh Tim Gabungan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Bea Cukai Pontianak, Kodaeral XII Pontianak, serta unsur BAIS TNI.
Menurut pemaparan Djaka Budhi Utama, operasi bermula dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya upaya masuknya barang kena cukai ilegal melalui Pelabuhan Dwikora.
“Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France dan Kodaeral XII TNI AL,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan operasi terpadu ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Bea Cukai menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang memiliki tantangan besar pada sektor kepabeanan dan keamanan laut.
Keberhasilan ini, menurut Pangdam, merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Operasi gabungan tersebut semakin menguatkan langkah strategis instansi terkait dalam memperketat pengawasan jalur masuk barang di wilayah perairan Kalimantan Barat.
Dengan pengungkapan penyelundupan skala besar ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat dan legal di Indonesia.(*/Red)

