Kriminalitas Naik, Narkoba dan Fatalitas Laka Lantas Turun di Pontianak Sepanjang 2025

Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP Hendrawan (Kiri) saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025

 
PONTIANAK,KP – Sepanjang tahun 2025, Polresta Pontianak menghadapi dinamika keamanan yang cukup menantang seiring meningkatnya angka kriminalitas di wilayah hukum Kota Pontianak. Meski demikian, sejumlah indikator strategis justru menunjukkan tren positif, terutama pada penanganan kasus narkotika serta penurunan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP Hendrawan, dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/12). Ia memaparkan bahwa sepanjang 2025, Polresta Pontianak menangani sebanyak 1.515 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.176 kasus.

Menurut Hendrawan, kenaikan kasus terjadi hampir di seluruh kategori kejahatan, mulai dari kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, hingga kejahatan kontinjensi. Dari berbagai jenis kejahatan tersebut, kasus kejahatan jalanan atau 4C masih menjadi sorotan utama publik. Selama 2025, tercatat 630 kasus 4C, meningkat sekitar 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski jumlah kasus meningkat, kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan perbaikan. Polresta Pontianak berhasil menuntaskan 306 kasus kejahatan jalanan sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 272 kasus terselesaikan. Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Di tengah meningkatnya kriminalitas umum, Polresta Pontianak justru mencatat keberhasilan dalam menekan peredaran narkotika. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 88 kasus narkoba berhasil diungkap, jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, 78 kasus telah diselesaikan dengan jumlah tersangka mencapai 125 orang.

Hendrawan mengungkapkan, mayoritas tersangka narkoba berada pada usia produktif, yakni antara 31 hingga 40 tahun, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam. Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lebih dari 7 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, serta sejumlah paket ganja.

Pada sektor lalu lintas, Polresta Pontianak mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan menjadi 404 kasus sepanjang 2025. Namun demikian, angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan, dari 52 orang pada 2024 menjadi 47 orang pada 2025. Kendati demikian, jumlah korban luka berat dan luka ringan serta kerugian materiil tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025, tercatat 3.135 kasus pelanggaran, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini, menurut Hendrawan, sejalan dengan kebijakan Polri yang lebih mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain fokus pada pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat, Polresta Pontianak juga memperketat pengawasan internal. Sepanjang 2025, terdapat empat personel yang dijatuhi sanksi disiplin serta sembilan personel yang terlibat pelanggaran kode etik. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, dua personel lainnya masih menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Menutup pemaparannya, AKBP Hendrawan menegaskan komitmen Polresta Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, menekan angka kejahatan, serta memperkuat integritas internal institusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Kota Pontianak.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال