PONTIANAK,KP - Upaya menjaga tertib administrasi keimigrasian terus diperkuat oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. Selama dua hari, pada 11 hingga 12 Desember 2025, kedua institusi ini menggelar Operasi Wirawaspada Keimigrasian di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
Operasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kalimantan Barat menjalankan aktivitas sesuai dengan izin dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan lapangan terpadu di sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi aktivitas warga asing, seperti bandara, terminal bus antarnegara, perusahaan, hingga penginapan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen keimigrasian, meliputi paspor dan izin tinggal, serta mendalami kesesuaian antara tujuan kedatangan dengan kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada penanggung jawab tempat usaha, staf perusahaan, serta masyarakat sekitar agar senantiasa mematuhi aturan keimigrasian dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang asing. Keterlibatan masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya pengawasan bersama guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Seluruh rangkaian Operasi Wirawaspada dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi standar operasional prosedur serta prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara berimbang.
Melalui sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan Rudenim Pontianak, Operasi Wirawaspada diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan hukum warga negara asing, menciptakan tertib administrasi keimigrasian, serta menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

.jpeg)
.jpeg)
