KUBU RAYA – Menjelang peresmian Bundaran Gaforaya yang dijadwalkan berlangsung pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan penegasan terkait pemanfaatan kawasan tersebut. Tingginya antusiasme masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang ingin berjualan di sekitar bundaran, dinilai perlu direspons dengan pengaturan yang jelas agar fungsi ruang publik tetap terjaga.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa Bundaran Gaforaya dirancang sebagai ruang publik yang akan dikelola secara tertib dan teratur. Karena itu, hingga saat ini pemerintah daerah belum memberikan izin aktivitas perdagangan di area sekitar bundaran. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga fungsi kawasan sekaligus menghindari potensi kesemrawutan pada tahap awal pengoperasian.
Meski demikian, Sujiwo menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berharap mendapatkan ruang berjualan, terutama menjelang momentum pergantian tahun. Sebagai bentuk perhatian, Pemkab Kubu Raya telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif yang dinilai lebih sesuai untuk aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu lokasi yang diprioritaskan adalah kawasan Tugu Pesawat atau Taman Dirgantara Lanud Supadio. Menurut Sujiwo, area tersebut tengah dilakukan pelebaran dan penataan sehingga memungkinkan dimanfaatkan sebagai sentra aktivitas UMKM. Pemerintah daerah, kata dia, akan memfokuskan pemanfaatan lokasi tersebut bagi masyarakat kurang mampu yang menggantungkan penghidupan dari kegiatan berdagang.
“Belum kita izinkan berjualan di sekitar bundaran karena ini ruang publik. Untuk aktivitas jualan, nanti kita siapkan di areal Tugu Pesawat. Arealnya sedang kita perlebar,” ujar Sujiwo.
Ia menambahkan, perhatian khusus akan diberikan kepada pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah agar tetap dapat menjalankan usaha secara layak. Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan penataan ruang justru mematikan mata pencaharian warga kecil.
“Kalau ada masyarakat yang memang tidak mampu dan dia pelaku UMKM yang perlu uluran tangan pemerintah, itu akan kita prioritaskan di Tugu Pesawat. Saya akan sampaikan langsung kepada pengelolanya,” katanya.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga tengah mengembangkan sejumlah titik lain sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM. Di kawasan Sungai Raya Dalam, pemerintah saat ini sedang melakukan inventarisasi terhadap sejumlah lahan yang berpotensi dijadikan sentra usaha mikro. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang ekonomi baru yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Sujiwo menilai geliat UMKM di Kubu Raya terus meningkat dan memerlukan dukungan kebijakan yang berpihak. Menurutnya, sebagian besar pelaku UMKM berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah yang menjalankan usaha demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“UMKM ini sedang menggeliat di mana-mana. Sebagai pemerintah, saya harus memberikan perhatian, karena bagi mereka urusan berdagang itu soal perut,” ucapnya.
Terkait penyampaian aspirasi, Sujiwo memastikan dirinya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Ia mengaku siap menerima masukan baik secara langsung maupun melalui media sosial sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan yang responsif dan inklusif.
“Saya aktif di media sosial dan di kantor juga tidak pernah menolak tamu. Silakan kalau ada masyarakat yang ingin berkomunikasi,” pungkasnya.(*/Red)


