Pontianak Resmi Bebas BAB Sembarangan, Babak Baru Menuju Kota Sehat dan Bermartabat


PONTIANAK, KP – Kota Pontianak resmi menyandang status sebagai daerah bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), menjadi kota kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sekadau yang berhasil mencapai target sanitasi tersebut. Deklarasi ODF yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Kota pada Selasa, 25 November 2025, dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menandai komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menjaga kesehatan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam deklarasi yang dibacakan, Pemkot Pontianak bersama masyarakat menyatakan bahwa seluruh warga telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Mereka juga bersepakat mempertahankan status tersebut dengan membiasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta meningkatkan kualitas sanitasi demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Langkah ini diyakini sebagai bagian dari upaya kolektif dalam membangun Pontianak sebagai kota yang sehat, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, deklarasi ODF bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab dan keseriusan pemerintah dalam memastikan lingkungan kota tetap bersih dan bebas dari pencemaran. Ia menegaskan bahwa persoalan sanitasi di Pontianak tidaklah mudah mengingat kondisi geografis kota yang berada di sepanjang bantaran sungai, sehingga penanganannya harus dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) merupakan komitmen serius untuk menjaga kota tetap sehat dan bersih,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir Pemkot Pontianak terus melakukan pembenahan fasilitas sanitasi. Selain program bedah rumah, pemerintah juga menjalankan program bedah WC yang menyasar rumah-rumah warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak. Edi menekankan pentingnya fungsi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebagai elemen vital dalam menjaga kualitas lingkungan.

Tidak hanya itu, Pemkot Pontianak juga memperluas akses sanitasi komunal serta meningkatkan cakupan layanan air bersih yang kini telah mencapai 91,4 persen. Upaya ini sekaligus mendukung target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah. Menurut Edi, akses sanitasi dan air bersih merupakan pondasi penting bagi kota yang sehat.

Di sisi lain, Edi juga mengingatkan adanya sejumlah penyakit yang kerap muncul akibat sanitasi buruk, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta puskesmas, posyandu, serta tenaga kesehatan lainnya untuk lebih aktif menggali informasi tentang kondisi lingkungan tempat tinggal pasien yang datang berobat. “Banyak penyakit bukan hanya disebabkan oleh pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga karena perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” tegasnya.

Ia berharap deklarasi ODF menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya PHBS. Literasi masyarakat mengenai kebersihan, sambungnya, harus terus diperkuat agar perubahan perilaku dapat berlangsung konsisten. “Mari kita bersama-sama menjaga Kota Pontianak tetap bersih dan sehat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Mudah-mudahan deklarasi ODF ini membawa semangat baru untuk terus menjaga lingkungan,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, menegaskan bahwa deklarasi ODF yang dilakukan Kota Pontianak bukan merupakan titik akhir perjuangan. Ia menekankan bahwa mempertahankan status tersebut justru menjadi tantangan yang lebih besar, karena memerlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lembaga mitra, serta tingkat desa hingga kelurahan.

“Deklarasi ini, sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota, bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang membutuhkan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah dicapai,” ujarnya. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat penerapan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang dinilai sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program strategis lainnya.

Alfian menambahkan bahwa peningkatan kebersihan lingkungan akan berdampak langsung pada penurunan kasus penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, dan berbagai penyakit infeksi lain yang sering muncul akibat sanitasi yang kurang baik. Selain itu, keberhasilan mempertahankan ODF juga akan mendukung penanganan stunting yang selama ini menjadi prioritas pemerintah.

Dengan deklarasi ini, Kota Pontianak tidak hanya mencatat prestasi penting dalam bidang kesehatan lingkungan, tetapi juga menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan kota yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan. Tantangan selanjutnya adalah menjaga konsistensi perilaku masyarakat dan memastikan fasilitas sanitasi terus berada dalam kondisi yang baik. Sebab, keberlanjutan sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kerja bersama seluruh lapisan masyarakat.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال