Polres Kubu Raya Gencarkan Imbauan Waspada Siber di Tengah Maraknya Penipuan Daring


KUBU RAYA, KP – Kasus kejahatan siber yang menyasar masyarakat terus menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Kubu Raya. Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Resor Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memperkuat edukasi publik terkait kewaspadaan digital. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menekankan bahwa memahami literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan penting di era transaksi online yang kian mendominasi aktivitas sehari-hari.

Ade menjelaskan bahwa para pelaku penipuan kini mengembangkan berbagai modus yang semakin halus dan sulit dibedakan dari aktivitas digital yang sah. Mulai dari phishing, pembajakan akun WhatsApp, hingga penawaran investasi bodong dan toko online palsu—semuanya memanfaatkan kelengahan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pola kejahatan siber. Pelaku, kata Ade, bekerja cepat, memanfaatkan kesenjangan informasi untuk mengambil keuntungan dari ketidaktahuan pengguna digital. Karena itu, masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan dasar agar tidak mudah terjebak.

Salah satu cara yang kerap digunakan pelaku adalah menyamar sebagai kerabat atau pihak berwenang melalui nomor baru atau akun media sosial palsu. Ade menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai pesan apa pun. Menghubungi nomor lama atau memastikan informasi melalui kanal resmi menjadi langkah pertama yang dapat mencegah kerugian. Selain itu, ia turut mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam melakukan transaksi daring dengan memilih platform resmi yang memiliki sistem pembayaran aman, sehingga meminimalisasi risiko penipuan.

Ade juga menyoroti fenomena penawaran harga murah yang tidak masuk akal. Menurutnya, tawaran yang tampak terlalu menguntungkan biasanya menjadi tanda adanya potensi penipuan. Karena itu, sikap kritis perlu terus ditanamkan agar masyarakat tidak terjebak iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Di samping itu, kebiasaan membagikan kode OTP kepada pihak lain juga menjadi faktor utama yang menyebabkan maraknya pembajakan akun. Ia menegaskan bahwa tidak ada petugas layanan, bank, maupun platform digital resmi yang akan meminta kode rahasia tersebut dalam kondisi apa pun.

Penguatan keamanan digital juga dapat dilakukan melalui aktivasi verifikasi dua langkah pada berbagai aplikasi penting seperti layanan perbankan, email, maupun media sosial. Dengan begitu, peluang pelaku mengambil alih akun menjadi jauh lebih kecil. Ade menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan situs resmi seperti CekRekening.id untuk memastikan apakah nomor rekening tujuan transaksi pernah dilaporkan terkait kasus penipuan.

Polres Kubu Raya memastikan bahwa ruang pelaporan selalu terbuka bagi masyarakat yang menjadi korban ataupun menemukan dugaan tindak penipuan daring. Selain melapor ke kantor polisi terdekat, warga juga dapat menggunakan kanal nasional seperti Patrolisiber.id. Tindakan pencegahan dan penindakan berjalan berdampingan, dan keduanya memerlukan peran aktif masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Di akhir imbauannya, Ade meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik jika menerima pesan mencurigakan. Sebaliknya, masyarakat diminta bersikap kritis, memeriksa sumber informasi, dan segera mencari klarifikasi. Keamanan digital, ujarnya, adalah tanggung jawab bersama. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kecil peluang pelaku kejahatan siber melakukan aksinya tanpa terdeteksi.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال