PONTIANAK, KP - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya berfokus pada area yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar dan pengguna jalan di luar area pelabuhan, yang mengakibatkan korban jiwa.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. PT Pelindo Regional 2 Pontianak menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan batas wilayah kerja yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Sementara itu, pengaturan lalu lintas dan aktivitas kendaraan besar di luar area pelabuhan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Kalbar Yanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pelindo mendukung penuh setiap langkah pemerintah daerah dalam menata arus lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bersama antara pengguna jalan dan para pelaku kegiatan logistik.
“Pelindo siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari ekosistem logistik nasional, PT Pelindo Regional 2 Pontianak juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran kegiatan distribusi barang sekaligus mewujudkan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Pontianak. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak pelabuhan, dan masyarakat, diharapkan tercipta keseimbangan antara kelancaran operasional logistik dan keselamatan publik di sekitar kawasan pelabuhan.(*/Red)



