Mukerda MUI Kalbar Tegaskan Peran Ulama dalam Merawat Keharmonisan Umat dan Alam


PONTIANAK, KP – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (MUI Kalbar) menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2025 selama dua hari, 29–30 November, dengan mengangkat tema besar “Meneguhkan Peran Ulama dalam Memelihara Keharmonisan Umat dan Kelestarian Lingkungan.” 
 
Seremonial pembukaan berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar pada Sabtu (29/11/2025), menghadirkan para tokoh MUI, pemerintah daerah, dan perwakilan MUI Pusat.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Panitia Mukerda, Dr. Zulkifli, MA., menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai kondisi lingkungan di Kalimantan Barat. Ia mengungkapkan bahwa tutupan hutan di provinsi ini terus menurun drastis, dari sekitar 13 juta hektare pada tahun 2000 menjadi hanya 4,9 juta hektare pada tahun 2020. 
 
Menurutnya, deforestasi yang masif ini bukan sekadar bencana alam, melainkan krisis ekologis yang membawa dampak langsung pada perubahan iklim dan menurunnya kesejahteraan masyarakat. Atas dasar itu, MUI memandang penting menghadirkan perspektif ulama dalam upaya penyelamatan lingkungan melalui pendekatan ekoteologi.

Ketua Umum MUI Kalbar, Dr. KH. Basri Har, dalam sambutannya menegaskan kembali empat fungsi utama MUI, yakni sebagai pelayan umat, pelindung umat, penguat pemberdayaan umat, dan mitra pemerintah. Ia menekankan bahwa hubungan harmonis antara ulama dan umara merupakan faktor kunci terciptanya ketenteraman masyarakat.
 
“Jika ulama dan umara berjalan seiring, maka baiklah manusia. Namun ketika keduanya tidak selaras, itu awal dari kerusakan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, KH. Basri juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat menyediakan kantor sekretariat yang lebih representatif, mengingat fasilitas yang ada saat ini seringkali membatasi efektivitas kegiatan MUI Kalbar.

Aspirasi tersebut mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Gubernur Ria Norsan, melalui Asisten III Administrasi dan Umum, Drs. H. Alfian Salam, MM., menyatakan bahwa Pemprov akan menginventarisasi aset-aset yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan MUI. 
 
Ia menyebut salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan gedung PKBI yang berada di atas tanah milik pemerintah provinsi. Alfian juga mengapresiasi tema lingkungan yang diusung Mukerda, karena sejalan dengan visi pembangunan berwawasan lingkungan yang dijalankan Pemprov Kalbar.

Dukungan serupa datang dari MUI Pusat. Ketua Bidang Ukhuwah, Dr. H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA., yang hadir mewakili Ketua Umum MUI Pusat, menekankan bahwa kekuatan utama MUI terletak pada kemampuan membangun komunikasi yang elegan dan konstruktif. 
 
Ia menegaskan bahwa MUI Pusat siap menjembatani MUI Kalbar dengan kementerian terkait untuk penguatan program lingkungan hidup. “MUI mungkin tidak punya dana besar, tetapi MUI memiliki jejaring luas. Tinggal bagaimana komunikasi itu dibangun,” ujarnya.

Pembukaan Mukerda ditandai dengan pemukulan gong, disusul pembacaan Deklarasi MUI Kalbar oleh Dr. Lukman Hakim. 
 
Deklarasi tersebut berisi komitmen menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dalam bingkai NKRI, ukhuwah basyariyah sebagai wujud penghormatan terhadap sesama manusia, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan sebagai amanah Allah SWT.

Melalui Mukerda ini, MUI Kalbar meneguhkan kembali peran ulama sebagai penjaga harmoni dan pelopor kepedulian lingkungan. 
 
Seiring meningkatnya tantangan sosial dan ekologis, MUI berharap sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dapat semakin menguat, demi terwujudnya Kalimantan Barat yang rukun, berkelanjutan, dan bermartabat. (*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال