BPKP Dorong Akuntabilitas Desa untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Landak


NGABANG, KP — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sebagai fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP melalui Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025, Rabu (26/11), di Aula Besar Kantor Bupati Landak.

Workshop tersebut menjadi bagian dari rangkaian Balale’ Desa Tahun 2025 yang diikuti 156 kepala desa dan 13 camat dari seluruh Kabupaten Landak. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Landak, Erani, dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Anggota IV DPD RI Daud Yordan serta Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono. Dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Rafdinal, turut memberikan materi secara daring.

Dalam paparannya, Rudy M. Harahap menekankan pentingnya peran BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ia menjelaskan bahwa pengawasan BPKP mencakup dua fungsi utama, yaitu assurance melalui audit, reviu, evaluasi hingga pemantauan, serta consulting berupa asistensi dan bimbingan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Menurutnya, akuntabilitas harus menjadi pijakan utama dalam mengelola dana desa agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai, termasuk peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat, hingga pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Rudy juga menyoroti peran strategis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan bersama Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan desa dalam mengelola keuangan secara akurat, cepat, dan transparan. Hampir seluruh desa di Indonesia telah mengadopsi Siskeudes, yakni lebih dari 71.900 desa atau sekitar 95,53 persen dari total desa, sebagai alat bantu utama dalam perencanaan hingga pelaporan keuangan desa. Selain Siskeudes, BPKP juga mengembangkan Siswaskeudes sebagai sistem pendukung pengawasan bagi APIP untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.

Selain sesi diskusi dan pemaparan materi, Balale’ Desa 2025 turut dimeriahkan berbagai kegiatan pendukung yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dekranasda Kabupaten Landak menggelar pameran produk unggulan daerah yang menampilkan kerajinan khas setempat. Bank Kalbar Cabang Ngabang memberikan pembekalan terkait keamanan transaksi perbankan untuk mendukung tata kelola keuangan desa yang aman. Sementara itu, layanan SAMSAT GOKATAN menjadi daya tarik tersendiri dengan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan dan perpanjangan STNK, hingga proses balik nama kendaraan bermotor, lengkap dengan pemberian paket sembako gratis bagi masyarakat pengguna layanan.

Sebelum agenda utama Balale’ Desa, rangkaian kegiatan telah dimulai lebih awal melalui program Early Warning Fraud Pengelolaan Keuangan Desa yang berfokus pada penguatan inspektorat. Kegiatan tersebut berlangsung pada 18–19 November di lokasi yang sama dan bertujuan memperkuat sistem pencegahan kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Secara keseluruhan, rangkaian Balale’ Desa Tahun 2025 tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa. Melalui sinergi yang semakin solid, diharapkan tata kelola keuangan dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Landak.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال