KUBU RAYA, KP — Menyikapi tindakan oknum tak bertanggung jawab yang merusak lampu penerangan di kawasan Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya segera mengambil langkah cepat dengan mengaktifkan kembali Pos Polisi di sekitar kawasan tersebut. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik yang menjadi salah satu ikon kebanggaan masyarakat Sungai Ambawang.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan personel secara rutin di pos yang berada tidak jauh dari area Tugu Alianyang. Dengan kehadiran aparat di lokasi, diharapkan potensi tindakan iseng, perusakan fasilitas umum, maupun gangguan keamanan lainnya dapat dicegah sejak dini.
“Mulai malam ini, kami akan aktifkan Pos Polisi di kawasan Tugu Alianyang. Petugas akan berjaga secara berkala agar area ini tetap aman dan tertib. Ruang publik seperti ini harus dijaga bersama, karena manfaatnya untuk masyarakat luas,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika.
Kapolres menambahkan, langkah ini juga merupakan bentuk dukungan Polres Kubu Raya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga dan memelihara fasilitas publik yang telah dibangun untuk masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan ikut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas umum.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kerja sama masyarakat. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke petugas atau ke Polsek terdekat. Dengan partisipasi warga, lingkungan kita akan lebih aman,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyambut positif langkah cepat Polres Kubu Raya dalam mengaktifkan kembali Pos Polisi di kawasan Tugu Alianyang. Menurutnya, kehadiran petugas kepolisian akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di area tersebut, sekaligus mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap fasilitas publik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Kubu Raya. Ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga ruang publik agar tetap nyaman dan terawat,” ujar Bupati Sujiwo.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum yang telah dibangun dengan dana publik. “Menjaga fasilitas publik itu tanggung jawab kita bersama. Kalau ada yang merusak, artinya dia tidak menghargai upaya pembangunan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sujiwo menyoroti peristiwa padamnya lampu di sekitar kawasan Tugu Alianyang yang diharapkan bukan disebabkan oleh tindakan sabotase. “Namun jika memang itu akibat sabotase, saya harap segera diakhiri. Ini fasilitas untuk masyarakat, dan apabila ada yang melakukannya, maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai salah satu landmark Kecamatan Sungai Ambawang, Tugu Alianyang menjadi ruang publik yang banyak dikunjungi warga untuk bersantai dan berfoto. Dengan adanya pengaktifan Pos Polisi serta perbaikan penerangan di kawasan tersebut, diharapkan Tugu Alianyang dapat kembali menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kubu Raya.(*/Red)