Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

DJBCKalbarKodam XII/TprPontianak

Irdam XII/Tanjungpura Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Kalbar

PONTIANAK, KP — Inspektur Kodam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Agus Firman Yusmono, S.I.P., M.Si., menghadiri acara konferensi pers dan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Rabu (15/10/2025).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Bea Cukai Kalbar. Melalui serangkaian operasi gabungan sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Kalbar berhasil menindak sebanyak 437 kasus pelanggaran dengan nilai barang mencapai Rp274,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, 124 kasus merupakan pelanggaran di bidang kepabeanan dengan nilai barang sekitar Rp270,4 miliar, sementara 313 kasus lainnya berasal dari bidang cukai dengan nilai mencapai Rp4,2 miliar. Barang hasil penindakan yang dimusnahkan antara lain 3,81 juta batang rokok ilegal dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan nilai denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa hasil penindakan selama periode kerja Satuan Tugas (Satgas) menunjukkan peningkatan signifikan. “Secara nasional, baik dari segi jumlah penindakan, nilai barang, maupun besaran denda ultimum remidium, semuanya meningkat rata-rata 4,5 persen per bulan dibandingkan sebelum pembentukan satgas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran, dengan pengawasan yang semakin optimal. Djaka juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai, termasuk aparat penegak hukum (APH), kementerian dan lembaga terkait, serta masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung industri legal dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan peningkatan pengawasan melalui pembentukan satgas ini, kami berharap dapat melindungi industri dalam negeri sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, yang juga merupakan mantan Kasdam XII/Tanjungpura.

Sementara itu, Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Menurutnya, peran TNI AD sebagai satuan kewilayahan memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, termasuk di wilayah perbatasan.

“Kodam XII/Tanjungpura senantiasa bersinergi dengan instansi terkait, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam pelaksanaan operasi penegakan hukum di kawasan perbatasan maupun jalur distribusi rawan pelanggaran,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah bersama aparat keamanan dan lembaga terkait dalam menekan peredaran barang ilegal serta menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad