PONTIANAK, KP - Upaya meningkatkan literasi perpajakan di tingkat desa kembali diperkuat oleh Kementerian Keuangan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak resmi meluncurkan Buku Saku Perpajakan bagi Bendahara Desa, Kamis (30/10).
Peluncuran ini digelar dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Puncak Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-79 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat, yang turut dihadiri seluruh instansi di lingkungan Kemenkeu Satu Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti, menegaskan pentingnya pemahaman perpajakan bagi aparatur desa mengingat besarnya dana desa yang dikelola pemerintah desa setempat, yang nilainya hampir mencapai dua triliun rupiah. Menurutnya, angka tersebut bukanlah jumlah kecil sehingga pengelolaan harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Dana dua triliun itu bukan jumlah yang sedikit. Karena itu, pemahaman tentang kewajiban perpajakan sangat penting agar pengelolaan keuangan desa bisa berjalan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Inge. Ia juga mengakui bahwa masih banyak bendahara desa menghadapi tantangan dalam memahami jenis pajak, mengikuti perubahan sistem, hingga mengatasi pergantian aparatur keuangan yang sering terjadi dan mengganggu keberlanjutan administrasi.
Buku saku yang diluncurkan disusun dalam format ringkas, praktis, dan mudah dibawa. Tidak hanya hadir dalam versi cetak, panduan tersebut juga akan tersedia dalam versi digital untuk memperluas akses bagi seluruh aparatur desa. Melalui panduan ini, DJP berharap proses pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan pajak desa dapat dilakukan lebih sederhana, cepat, dan tepat dari waktu ke waktu.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis buku saku kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat sebagai bentuk dimulainya pemanfaatan resmi panduan tersebut di lingkungan pemerintahan desa. Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan peresmian Manual Aplikasi Laporan Keuangan SPPG serta penyerahan bantuan bakti sosial kepada Panti Asuhan An-Nahl, Panti Asuhan El-Shadday, dan SD Kristen SILOAM VI Sei Ambawang.
Rangkaian kegiatan ini menjadi puncak peringatan Hari Oeang ke-79 di Kalimantan Barat dan sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi Kemenkeu Satu dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Momentum tersebut menegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang berintegritas, sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian di Hari Oeang Republik Indonesia ke-79.
Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut informasi mengenai perpajakan serta layanan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses laman resmi pajak.go.id. (*/Red)

