KUBU RAYA, KP – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan barang bukti berupa 63 kilogram lebih sabu berikut seorang terduga pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Mayjen TNI Jamallulael menyerahkan enam puluh paket sabu dengan berat total 63.658,9 gram kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S., S.I.K., S.H., M.H. Selain sabu, turut diserahkan barang bukti lain berupa 99 bungkus plastik Catridge Liquid Pod (KPod) berisi cairan mengandung ketamine dan 100 kotak KPod sejenis. Seluruh barang terlarang itu disita dari seorang WNI berinisial IS (32), warga Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan pelaku berawal dari pemeriksaan rutin di Pos Kotis Gabma Entikong pada Sabtu (6/9). Saat melintas dengan mobilnya, IS diberhentikan petugas yang kemudian menemukan empat buah tas mencurigakan di dalam kendaraan. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi narkotika. Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pangdam XII/Tpr dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa status IS masih menunggu hasil pendalaman oleh pihak berwenang. Hingga kini belum bisa dipastikan apakah ia bertindak sebagai pemilik atau hanya kurir. “Yang jelas saat pelaku melintas kemudian distop, diperiksa ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mengecek, setelah dicek ternyata sabu,” ujar Mayjen TNI Jamallulael.
Ia juga menyoroti adanya barang bukti jenis liquid yang tergolong baru. Untuk memastikan kandungan zat tersebut, akan dilakukan pemeriksaan dan penimbangan ulang sebelum seluruh barang bukti diserahkan ke BNN. “Kalau feeling saya tidak mungkin sirup dibawa pelaku bersama sabu. Maka dari itu akan dicek lebih lanjut,” tambahnya.
Pangdam menekankan pentingnya kewaspadaan di seluruh lini agar penyelundupan narkoba tidak lolos ke wilayah lain. Ia meminta Danlantamal dan Danlanud memperketat pengawasan di sektor masing-masing, terutama jalur yang berpotensi dijadikan rute distribusi narkotika. “Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” tegasnya.
Dengan penyerahan pelaku dan barang bukti ini, proses hukum selanjutnya berada di bawah kewenangan BNNP Kalbar. Pangdam XII/Tpr menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut. (*/Red)

