KUBU RAYA, KP – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan, Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (6/9/2025) pagi. Peristiwa itu melibatkan sebuah dump truk dan mobil box hingga menyebabkan dua orang menderita luka serius.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ketika dump truk bernomor polisi KB 8116 SF yang dikemudikan M. Sali bertabrakan dengan mobil box dengan nomor polisi 8267 SH yang dikemudikan Suhanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, dump truk diketahui melaju dari arah Kuala Ambawang. Diduga, pengemudi kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya serta tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Benturan keras pun tidak dapat dihindarkan, membuat bagian depan mobil box ringsek dan menimbulkan korban luka.
Pengemudi dump truk, M. Sali, dilaporkan mengalami luka-luka, sementara penumpangnya, Hendri Yoga Saputra, menderita patah tulang paha kanan akibat benturan. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan karena sopir dump truk tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya dan kurang menjaga jarak aman. Namun penyelidikan masih terus dilakukan,” ungkap Aiptu Ade.
Petugas Satlantas Polres Kubu Raya langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara polisi masih menghimpun keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Melalui peristiwa ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya kembali mengingatkan para pengendara, terutama pengemudi kendaraan besar, agar selalu waspada dan menjaga jarak aman saat berkendara di jalan raya. “Keselamatan harus menjadi prioritas. Satu kelalaian kecil bisa berdampak fatal, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Ade.(*/Red)

