Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

Pj Walikota SingkawangSingkawang

Sekda Dijebloskan ke Lapas, ASN Diminta Tetap Fokus Kerja

SINGKAWANG- Kapuas Post - Pasca penetapan Sekda Kota Singkawang, Sumastro sebagai tersangka korupsi, oleh Kejari Singkawang,  pada Kamis (10/07/2025), Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Singkawang untuk tetap fokus bekerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya minta ASN tetap mengedepankan integritas dan fokus bekerja. Guna  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Singkawang,” tegas dia, Jumat (11/07/2025).

Kemudian Tjhai Chui Mie juga meminta kepada seluruha  masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang oleh Kejaksaan Negeri Singkawang.

“Sebagai kepala daerah, kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Walikota.

Pihaknya, kata dia,  juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Menurutnya tidak tepat jika media sosial digunakan untuk menghujat pribadi maupun keluarga tersangka. “Kita harus menjaga kondusifitas, percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, saat keterangan  pers, Kamis (10/07/2025) Kejaksaan Negeri Singkawang dipimpin langsung Kajari Nur Handayani, mengekspos terkait penahanan  Sekda Singkawang, Sumastro sebagai tersangka.

 Tersangka yang juga mantan pejabat Walikota Singkawang, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang terkait dugaan korupsi hak  pengelolaan lahan, dikawasan Pasir Panjang , Singkawang Selatan. Sumastto langsung dijebloskan dalam tahanan di Lapas IIB Singkawang selama 20 hari. (uck)

Baca Juga

Post Top Ad