PALANGKARAYA – Di tengah geliat pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus menunjukkan taringnya sebagai penopang ekonomi nasional, kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang cerdas menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Menyadari hal tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS II Surabaya menggelar sebuah kegiatan sosialisasi yang menyasar para pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kota Palangka Raya, pada awal Juli 2025.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas lembaga keuangan untuk memperkenalkan diri, melainkan bagian dari komitmen LPS dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun pondasi literasi keuangan yang kokoh, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi lumbung potensi ekonomi seperti Kalimantan Tengah. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor hadir dan turut menyimak paparan demi paparan dengan antusiasme tinggi.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal SP., MSi. Dalam sambutannya, Samsul Rizal menggarisbawahi pentingnya kegiatan semacam ini untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan keuangan. Ia pun mengapresiasi langkah LPS yang turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong UMKM agar naik kelas dan lebih siap bersaing di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Rangkaian acara dibuka dengan sesi berbagi pengetahuan yang dipandu langsung oleh Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Kelembagaan dari Kantor Perwakilan LPS II, Fitri Rosi Septiana. Dengan bahasa yang lugas dan mudah dicerna, Fitri Rosi menjelaskan peran vital LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap keberadaan lembaga ini, terutama bagi para pelaku UMKM yang kerap berhubungan langsung dengan layanan perbankan.
Salah satu hal penting yang disampaikan dalam sesi ini adalah mengenai syarat-syarat penjaminan simpanan oleh LPS yang dikenal dengan istilah 3T. Penjelasan mengenai Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS, serta Tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan bank menjadi sorotan utama. Bila ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka simpanan nasabah akan dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per orang per bank. Penjabaran ini bukan hanya informatif, tapi juga menjadi pengingat pentingnya keteraturan dan kepatuhan dalam mengelola keuangan bisnis.
Setelah pemaparan dari LPS, peserta sosialisasi kembali disuguhkan dengan materi pengelolaan keuangan bisnis yang dibawakan oleh Nina Amalia Sholiha dari Bank Mandiri Kantor Cabang Palangka Raya. Materi yang dibawakan Nina lebih menukik pada praktik-praktik nyata yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM dalam menjaga kesehatan arus kas mereka. Ia menekankan pentingnya memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, menyusun laporan keuangan sederhana, hingga pentingnya menabung dan berinvestasi sebagai bekal untuk masa-masa tidak produktif.
Dalam suasana yang hangat dan interaktif, para peserta pun aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka. Tak sedikit pula yang mengaku baru mengetahui bahwa LPS menjamin simpanan hingga miliaran rupiah, selama syarat-syarat yang telah ditentukan terpenuhi. Kegiatan ini pun menjadi ajang membuka cakrawala berpikir baru bagi para pelaku UMKM, bahwa menjalankan usaha bukan hanya soal menjual produk, tapi juga bagaimana mengelola keuangan secara cerdas dan terstruktur.
Lebih dari sekadar sosialisasi, acara ini menjadi bentuk nyata upaya LPS dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Keberadaan Kantor Perwakilan LPS II yang berbasis di Surabaya pun diperkenalkan lebih luas sebagai pusat edukasi dan komunikasi bagi masyarakat di wilayah timur dan tengah Indonesia, termasuk Kalimantan.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intens antara LPS, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan lainnya dalam memperkuat pondasi ekonomi berbasis masyarakat. Karena sejatinya, UMKM bukan hanya tulang punggung ekonomi, melainkan juga cermin kemandirian bangsa. Dan untuk menjadi mandiri, pengelolaan keuangan yang cerdas adalah syarat mutlak.
Dengan semangat edukasi dan pemberdayaan, LPS membuka pintu lebar bagi pelaku UMKM untuk mengenal lebih dalam peran lembaga ini. Tak hanya sebagai penjamin simpanan, tapi juga sebagai mitra yang siap mendampingi masyarakat dalam menapaki jalan menuju kematangan finansial. Dari Palangka Raya, sebuah benih literasi telah ditanam. Tinggal menunggu waktu, hingga benih itu tumbuh menjadi pohon yang kokoh dan meneduhkan ekosistem ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*/Red)