KUBU RAYA, KP – Asap masih membumbung dari hamparan lahan gambut dan semak belukar yang hangus terbakar di sejumlah titik di Kabupaten Kubu Raya. Sejak pagi hari, Rabu (2/7), tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, Sat Brimob Polda Kalbar, Dit Samapta Polda Kalbar, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api (MPA) dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang terus mengancam lingkungan dan pemukiman warga.
Mulai pukul 08.00 WIB, petugas langsung menyisir dua kecamatan yang teridentifikasi paling terdampak: Sungai Raya dan Sungai Kakap. Keduanya terpantau memiliki titik panas (hotspot) serta kepulan asap pekat akibat kebakaran yang meluas di tengah musim kemarau. Kebakaran lahan yang terjadi bukan hanya menjadi ancaman ekologis, tetapi juga mengganggu kualitas udara serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini hingga upaya pemadaman, penyekatan, dan pendinginan. Petugas juga memverifikasi titik-titik api yang terdeteksi satelit sambil memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Di Kecamatan Sungai Raya, kobaran api membakar lahan seluas sekitar 10 hektar, terutama di kawasan Jl. Parit Derabak hingga Parit Sembin, Dusun Sungai Seribu, Desa Parit Baru. Vegetasi yang kering serta kondisi tanah gambut yang mudah terbakar mempercepat penyebaran api. Koordinat api yang menjadi pusat perhatian berada di titik 0.112631667S – 109.3731583E dan 0.11577166S – 109.3645166E. Lokasi ini cukup rawan karena berdekatan dengan permukiman warga, sehingga respons cepat menjadi sangat krusial.
Tim gabungan dari berbagai satuan dan instansi dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Sat Samapta Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, Batalyon A Sat Brimob Polda Kalbar, Dit Samapta Polda Kalbar, Damkar Wonodadi, Damkar Manggala Agni, BPBD Kubu Raya, hingga MPA Desa Parit Baru bahu membahu memadamkan api dan mendinginkan area yang terbakar. Aiptu Ade menyebutkan, tim langsung bergerak begitu mendeteksi titik api dari patroli rutin, dengan harapan mencegah api merambat lebih luas.
Sementara itu, di Kecamatan Sungai Kakap, api melalap sekitar 5 hektar lahan di kawasan Parit Buluh, Dusun Kenanga, Desa Punggur Kecil. Kondisi di lokasi ini bahkan lebih sulit: akses menuju titik api hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki, dan ketersediaan air sangat terbatas. Jenis tanah gambut dan vegetasi semak kering memperparah situasi. Koordinat titik api yang paling mencolok berada di 0.1671000S – 109.3093900E. Meski pemilik lahan belum diketahui, petugas tetap melakukan pemadaman sambil mengintensifkan penyelidikan.
Tak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, tim juga aktif mengedukasi warga tentang bahaya membuka lahan dengan api. Mereka terus mengingatkan masyarakat mengenai risiko kesehatan, lingkungan, hingga ancaman hukum. Sosialisasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pun dilakukan, khususnya Pasal 108 yang menjerat pelaku pembakaran lahan dengan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Polres Kubu Raya juga memperkuat patroli di wilayah rawan kebakaran dan membangun sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat lokal. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap potensi kebakaran bisa diantisipasi lebih dini. Hingga Kamis (3/7), proses pendinginan masih terus dilakukan di dua lokasi utama, yakni Desa Parit Baru dan Punggur Kecil. Meski tak ada korban jiwa yang dilaporkan, potensi bahaya tetap menjadi perhatian utama seluruh pihak.
Aiptu Ade menegaskan bahwa Polres Kubu Raya dan seluruh tim di lapangan tidak akan berhenti sampai titik api terakhir berhasil dipadamkan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan, tidak membakar lahan, dan turut serta menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi karhutla,” tegasnya. Di tengah medan sulit dan cuaca yang tidak bersahabat, semangat petugas di garis depan menjadi garda harapan terakhir agar bencana ini tidak meluas.(*/Red)