Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

BPKPKalbarPontianak

Kepala Daerah Diminta Waspada Risiko PSN, BPKP Siap Kawal agar Terhindar dari Sanksi

PONTIANAK, KP – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, mengingatkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalbar untuk bersiap menghadapi tantangan implementasi Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas pemerintah pusat. Dalam surat atensi yang dikirimkan secara khusus pada 8 Juli 2025 kepada seluruh instansi di Kalimantan Barat, Rudy menyampaikan bahwa BPKP siap mengawal dan mendampingi setiap kepala daerah dalam mengelola dan memitigasi risiko terkait PSN, agar mereka dapat terhindar dari sanksi administratif maupun politis. 
 

Peringatan ini tidak muncul tanpa sebab. Terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional – masing-masing bernomor 100.2.4/3207/SJ dan Nomor 3 Tahun 2025 – menjadi penanda bahwa pemerintah pusat kini semakin serius dalam menilai kinerja para pemimpin daerah dalam mendukung pencapaian target-target PSN tahun 2025 hingga 2029. Surat edaran tersebut, menurut Rudy, bukan hanya sebagai pedoman kerja, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi untuk menakar sejauh mana komitmen daerah dalam menyukseskan program-program strategis yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

“SEB ini menjadi dasar mengevaluasi kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam mendukung keberhasilan target PSN Presiden Prabowo,” ungkap Rudy dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi krusial demi kelancaran pembangunan nasional yang merata dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Rudy yang merupakan doktor lulusan Auckland University of Technology (AUT), Selandia Baru, menjelaskan bahwa SEB tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam mengidentifikasi capaian, hambatan, dan memberikan saran perbaikan terhadap pelaksanaan PSN di daerah. Para kepala daerah, kata dia, diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan pemerintahan seperti biasa, melainkan menyesuaikannya dengan arah kebijakan nasional yang tengah didorong melalui program-program unggulan pemerintah pusat.

Salah satu pesan penting dalam SEB ini adalah keharusan bagi para kepala daerah untuk memastikan bahwa seluruh program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan agenda PSN. Kesesuaian tersebut bukan hanya sebatas administratif, tetapi juga dalam hal dukungan sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana yang harus dialokasikan secara konkret.

“Penilaian risiko terhadap PSN menjadi sangat penting agar para kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat menyesuaikan langkah kebijakan mereka sejak dini,” jelas Rudy. Dalam suratnya, ia juga menekankan bahwa BPKP siap membuka pintu diskusi dan konsultasi bagi para kepala daerah yang ingin memastikan perencanaan dan pelaksanaan program mereka sejalan dengan PSN. Ia menambahkan bahwa koordinasi dan sinergi yang aktif antara kepala daerah dan perwakilan BPKP di setiap wilayah akan menjadi kunci sukses implementasi PSN secara efektif.

Menurut Rudy, ini bukan sekadar soal pelaporan atau rutinitas birokrasi, tetapi lebih pada kesiapan strategis kepala daerah dalam menjawab amanah pembangunan nasional. Apalagi dalam SEB tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa ke depan akan diberlakukan sistem penghargaan dan sanksi bagi para kepala daerah tergantung pada capaian mereka dalam mendukung PSN.

Artinya, kepala daerah yang mampu menyelaraskan kinerja pemerintahannya dengan tujuan PSN akan mendapatkan pengakuan, bahkan mungkin insentif tambahan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, bagi yang lalai atau gagal menunjukkan progres signifikan, sanksi dapat dikenakan sebagai bentuk penegakan akuntabilitas publik. Ini menjadi sinyal kuat bahwa era kerja sama antara pusat dan daerah semakin menuntut kecepatan, ketepatan, dan keseriusan.

Fakta bahwa beberapa kepala daerah di Kalbar telah mulai menindaklanjuti SEB tersebut dengan langsung mengunjungi kantor perwakilan BPKP di daerahnya masing-masing, menunjukkan bahwa surat edaran ini bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, dokumen ini telah memicu kesadaran akan pentingnya sinergi lintas sektor dalam rangka memperkuat daya dorong pembangunan di daerah.

Dengan demikian, kehadiran BPKP sebagai mitra strategis pemerintah daerah semakin menunjukkan urgensinya. Tidak lagi hanya menjadi lembaga pengawas, BPKP kini tampil sebagai pengawal risiko dan penjamin keberhasilan kebijakan pusat di level daerah. Dalam konteks Kalimantan Barat – yang kini terus berbenah sebagai bagian dari poros pembangunan kawasan timur Indonesia – mitigasi risiko PSN ini menjadi kerja besar yang tidak bisa dilakukan setengah hati.

“Bagi kami, keberhasilan program nasional tidak boleh berhenti di meja pusat. Ia harus hidup dan terlaksana nyata di lapangan, di kabupaten dan kota, sampai masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegas Rudy menutup pernyataannya.

Langkah antisipatif ini menjadi sinyal bagi semua pemangku kepentingan di daerah bahwa dalam lima tahun ke depan, kerja pemerintah daerah tidak hanya dinilai dari serapan anggaran atau kepuasan publik, tetapi juga dari kontribusi nyata mereka dalam menyukseskan cita-cita besar pembangunan nasional.(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad