Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

KalbarKapuaspetiSanggau

Tambang Emas Ilegal Kian Mengganas di Sungai Kapuas, APH Dinilai Tutup Mata

KAPUAS, KP – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat dan mengundang kekhawatiran publik, khususnya di Desa Semerangkai dan desa-desa sekitarnya di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Sejak dua pekan terakhir, kawasan sungai di wilayah tersebut dipenuhi puluhan lanting tambang milik para penambang tradisional yang beroperasi secara terang-terangan, mencemari lingkungan sekaligus menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Pantauan langsung Kapuas Post pada Jumat (2/5/2025), menunjukkan bahwa aktivitas PETI masih berlangsung aktif. Tidak tampak satu pun tanda-tanda penindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Padahal, sungai yang menjadi lokasi tambang merupakan bagian dari Sungai Kapuas — sungai terpanjang di Indonesia yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kalimantan Barat.

“Sudah dua minggu lebih mereka kerja siang malam. Sungai jadi keruh dan banyak ikan mati,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Ketiadaan tindakan tegas dari APH membuat masyarakat semakin resah. Penambangan ilegal yang seharusnya menjadi atensi utama penegak hukum justru terkesan dibiarkan. Sejumlah pihak bahkan menduga adanya pembiaran yang disengaja. Beberapa tokoh masyarakat menyebut bahwa APH “dikangkangi” oleh cukong-cukong besar di balik operasi PETI ini.

Media sosial pun ramai menyoroti fenomena ini. Salah satunya adalah unggahan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih Sanggau yang secara lantang mengecam aktivitas penambangan di bantaran Sungai Kapuas. Dalam unggahan mereka di Facebook pada 26 April 2025, LSM tersebut mempertanyakan kebenaran dan legalitas kegiatan tambang yang dinilai merusak ekosistem dan merampas hak masyarakat lokal.

“Kalau dibiarkan terus, nanti generasi mendatang cuma bisa dengar cerita tentang kejernihan Sungai Kapuas,” tambah warga lainnya dengan nada sedih.

Kondisi ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Tak hanya berdampak pada lingkungan, aktivitas PETI juga menghilangkan potensi pemasukan negara dari sektor tambang yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kapuas Post mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan konkret demi menghentikan perusakan lingkungan yang kian masif ini. Aparat hukum harus hadir dan menunjukkan keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat, bukan justru tunduk pada kekuasaan uang.(*/Red) 

Baca Juga

Post Top Ad