JAKARTA, KP – XL Axiata menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemanfaatan teknologi biometrik dan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Dukungan ini sejalan dengan kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut mengatur tentang pemanfaatan eSIM dan penerapan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dengan menggunakan data kependudukan berbasis biometrik. Dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (11/4), sejumlah pimpinan operator seluler turut hadir, termasuk Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, dan Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kejahatan digital dan penyalahgunaan layanan komunikasi. “Ini bukan semata soal teknis, tapi tentang tanggung jawab bersama menjaga ruang digital yang aman, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak,” ujarnya.
Rajeev Sethi menegaskan kesiapan XL Axiata dalam mengadopsi teknologi tersebut. “Kami terus berinovasi dengan teknologi terkini, termasuk eSIM dan biometrik, demi menciptakan layanan yang lebih aman dan terpercaya. Ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital nasional,” katanya.
Dengan teknologi ini, proses registrasi kartu akan dilakukan melalui verifikasi biometrik seperti pemindaian wajah yang langsung divalidasi dengan data dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Kebijakan ini juga menetapkan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk maksimal tiga nomor telepon seluler, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan.
Rajeev menambahkan bahwa teknologi biometrik dan eSIM merupakan bagian dari roadmap XL Axiata menuju layanan digital sepenuhnya. “Kami siap memimpin transformasi ini dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap perlindungan data pelanggan.”
Uji coba langsung terhadap sistem registrasi biometrik juga dilakukan dalam acara tersebut. Hasilnya menunjukkan sistem mampu bekerja akurat dalam berbagai kondisi pengguna, sekaligus memperlihatkan kesiapan XL Axiata sebagai operator pertama yang telah mengujicoba teknologi ini sejak September 2024.
Pelanggan akan dapat melakukan pemindaian wajah di gerai XL menggunakan perangkat khusus, dan data akan langsung dicocokkan dengan basis data kependudukan nasional. Teknologi ini juga dikembangkan agar bisa diakses dari berbagai perangkat, kapan saja dan di mana saja.
Kehadiran operator-operator lain dalam acara sosialisasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas industri sangat penting untuk membangun ekosistem digital nasional yang lebih aman dan terpercaya. Dengan langkah ini, XL Axiata kembali menegaskan perannya sebagai pelopor digitalisasi layanan telekomunikasi di Indonesia. (*/Red)