PONTIANAK, KP – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bekerja sama dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPMDP) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Educational Visit dan Forum Group Discussion (FGD), Selasa (22/4).
Dengan mengangkat tema “Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Imigrasi Pontianak serta Problematika Keimigrasian di Kota Pontianak”, kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman publik terkait peran strategis kantor imigrasi, serta membahas berbagai persoalan keimigrasian yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan kunjungan edukatif ke sejumlah layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Pontianak, diikuti dengan diskusi terbuka yang melibatkan langsung Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Sam Fernando, beserta jajaran. Peserta diberikan ruang untuk menyampaikan saran, kritik, serta masukan terkait layanan imigrasi yang selama ini mereka temui.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman kita tentang tugas dan fungsi keimigrasian," ujar Sam Fernando dalam sambutannya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Ombudsman RI. Marini, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Kantor Imigrasi Pontianak.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Pontianak dan jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga komitmen peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam penerbitan paspor dan layanan izin tinggal bagi warga negara asing, terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Marini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi penguatan sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat sipil dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas maladministrasi di bidang keimigrasian. (*/Red)