KOTAWARINGIN TIMUR, KP – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., serta Wakil Menteri Keuangan RI dan rombongan di Bandara H. Hasan, Sampit, pada Selasa (18/3/2025).
Kunjungan kerja Kasum TNI kali ini bertujuan untuk meninjau langsung operasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilakukan oleh Satgas Garuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal serta mengurangi potensi konflik yang sering terjadi di lapangan.
Peran TNI dalam Mendukung Penegakan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan bahwa tugas utama dalam penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam Satgas PKH bersifat mendukung, dengan tujuan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman.
"Kehadiran TNI dalam operasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat," jelasnya.
Dukungan TNI dalam penertiban kawasan hutan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi serta meminimalisasi gangguan yang mungkin terjadi selama proses penegakan hukum berlangsung.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antara berbagai pihak dalam menata kembali kawasan hutan yang berstatus ilegal serta mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*/Red)