KUBU RAYA, KP – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, berbagai Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) berhasil menyelenggarakan seminar perpajakan dengan menghadirkan banyak peserta umum, menandakan meningkatnya minat masyarakat terhadap edukasi pajak.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengda dan Pengcab yang sukses menggelar seminar dengan jumlah peserta yang signifikan. Data terbaru mencatat bahwa Pengda Kalimantan menjadi penyelenggara dengan peserta terbanyak, mencapai 138 orang, disusul Pengcab Padang dengan 127 peserta.
"Kami sangat mengapresiasi upaya dan komitmen seluruh Pengda dan Pengcab yang berhasil menarik minat masyarakat dalam seminar-seminar ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran perpajakan semakin meningkat, dan edukasi pajak semakin menjangkau masyarakat luas," ujar Vaudy dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).
Daftar Pengda dan Pengcab dengan Jumlah Peserta Terbanyak
Berdasarkan data yang dihimpun IKPI, berikut adalah beberapa Pengda dan Pengcab dengan jumlah peserta seminar terbanyak:
- Pengda Kalimantan – 138 peserta
- Pengcab Padang – 127 peserta
- Pengda SumbagTeng – 120 peserta
- Pengda Sumbagsel – 108 peserta
- Pengcab Pekanbaru – sekitar 80 peserta
- Pengcab Makassar – jumlah belum disebutkan
- Pengcab Surakarta – 24 peserta
Seminar sebagai Sarana Edukasi Pajak bagi Masyarakat
Menurut Vaudy, seminar perpajakan yang diselenggarakan IKPI bukan hanya ajang pertemuan bagi para profesional pajak, tetapi juga memiliki tujuan lebih luas, yakni mengedukasi masyarakat umum.
“Pajak bukan hanya urusan konsultan pajak atau pihak-pihak terkait. Pajak adalah tanggung jawab bersama sebagai warga negara. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat lebih memahami kewajiban perpajakan dan peranannya dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Seminar-seminar ini membahas berbagai topik penting, mulai dari kebijakan perpajakan terbaru, strategi pengelolaan pajak yang efektif, hingga perubahan dalam regulasi pajak yang perlu diketahui oleh wajib pajak.
Meski beberapa daerah telah mencatatkan keberhasilan luar biasa, Vaudy mengingatkan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan seminar ke depan. Ia menekankan bahwa fokus seminar tidak hanya pada jumlah peserta, tetapi juga pada kualitas materi dan interaksi antara pemateri serta peserta.
"Kami berharap agar seminar-seminar mendatang tidak hanya menarik dari sisi jumlah peserta, tetapi juga lebih interaktif dan aplikatif. Dengan begitu, ilmu yang didapat bisa langsung diterapkan oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Edukasi Pajak
Selain itu, Vaudy juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pengda, Pengcab, serta para konsultan pajak dalam memperkuat jaringan edukasi perpajakan.
"IKPI bukan sekadar organisasi profesi, tetapi juga mitra masyarakat dalam memahami pajak. Ke depan, kami akan terus mendorong lebih banyak seminar yang dapat melibatkan masyarakat luas agar edukasi pajak semakin merata di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Dengan capaian positif sepanjang tahun 2025, IKPI optimis bahwa edukasi pajak akan semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pengda dan Pengcab di seluruh Indonesia, menjadi kunci utama dalam memperkuat pemahaman perpajakan demi kemajuan ekonomi nasional.(Rif)