Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

IKPIKalbarKubu rayaPajak

IKPI Perluas Jangkauan, Konsultan Pajak Didorong Berperan Aktif dalam Edukasi Pajak

KUBU RAYA, KP – Dalam upaya memperkuat peran konsultan pajak dalam sistem perpajakan nasional, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus melakukan ekspansi organisasi ke berbagai wilayah. Salah satu langkah strategisnya adalah pelantikan pengurus daerah dan cabang se-Kalimantan oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, pada Kamis (27/2/2025). Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan dan edukasi pajak di Indonesia.

Vaudy menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan konsultan pajak dapat berkontribusi lebih luas dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa konsultan pajak tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan wajib pajak, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam edukasi dan sosialisasi perpajakan,” ujarnya.

IKPI saat ini memiliki 7.077 anggota, dengan 6.597 di antaranya telah mengantongi izin praktik dari Kementerian Keuangan. Untuk memperluas jangkauan layanan, IKPI juga terus mendorong pembentukan cabang baru di berbagai kota, seperti Yogyakarta, Sidoarjo, dan Depok.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy mengapresiasi dukungan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam berbagai program edukasi dan pelatihan. Sinergi ini semakin diperkuat dengan kerja sama yang ditandatangani pada 19 Februari 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak.

“Kolaborasi dengan DJP menjadi bagian penting dalam perjalanan IKPI untuk menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih luas dan efektif,” kata Vaudy.

Sebagai bentuk komitmen terhadap edukasi pajak, IKPI akan menggelar berbagai seminar dan pelatihan sepanjang Maret hingga April 2025, yang akan dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini bertujuan membantu wajib pajak memahami kewajiban perpajakan mereka, khususnya dalam pengisian SPT Tahunan.

Memasuki usia ke-60 tahun pada 2025, IKPI semakin meneguhkan posisinya sebagai pusat pengetahuan di bidang perpajakan. Vaudy menekankan bahwa IKPI mendorong anggotanya untuk aktif berbagi wawasan melalui riset, opini, serta menjadi narasumber dalam berbagai forum edukasi, termasuk podcast dan publikasi di website IKPI.

Sebagai organisasi yang menaungi konsultan pajak profesional, IKPI juga mengingatkan anggotanya untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban pelaporan tahunan melalui SIKOP paling lambat 30 April.

Vaudy berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga solidaritas antaranggota, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.

"IKPI hadir bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga untuk kemajuan sistem perpajakan nasional," pungkasnya.(Rif)

Baca Juga

Post Top Ad