SANGGAU- Kapuaspost -, Sebanyak lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024 dilantik oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau Edy Rahmansana di hotel Garden Palace Sanggau. Jumat (11/10/24)
Anggota PPS yang dilantik tersebut adalah PPS desa Pandu Raya Kecamatan Parindu, PPS desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, PPS desa Sungai Mawang dan desa Layak Omang Kecamatan Mukok, dan PPS desa Meliau Hulu Kecamatan Meliau.
Dalam sambutannya Edy Rahmansana menyampaikan agar PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan ritme tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan.
“Selamat bertugas pada kawan kawan yang dilantik saat ini, segeralah menyesuaikan dan jangan sungkan menanyakan kepada rekan sekerja maupun kepada kami apabila terdapat hal hal yang kurang dipahami” ujar Edy
Hadir dalam pelantikan tersebut anggota KPU Kabupaten Sanggau Suwindari dan Muhammad Ikhsan, Forkompimcam Parindu, Sekayam, Mukok dan Meliau, anggota PPK Parindu, Sekayam, Mukok dan Meliau beserta PPS dari anggota terlantik dalam wilayahnya, Panwascam Parindu, Sekayam, Mukok dan Meliau serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar